Home Ekonomi Beresiko Bebani APBN, PKS Minta Presiden Tunda Pengadaan Kendaraan Listrik di Pemerintahan

Beresiko Bebani APBN, PKS Minta Presiden Tunda Pengadaan Kendaraan Listrik di Pemerintahan

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) asal F-PKS, Mulyanto meminta presiden menunda instruksi pengadaan kendaraan dinas listrik di pemerintahan pusat maupun daerah. Menurut dia, kondisi keuangan negara masih belum aman dan perlu berhati-hati dalam penggunaannya.

"Pengadaan kendaraan listrik di instansi Pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit," ujar Mulyanto dalam keterangannya yang diterima Gatra.com, Kamis (29/9).

Ia berujar, baiknya dana atau anggaran pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itupun menyarankan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu dialihkan untuk subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain.

Baca jugaTugas Baru Luhut Dari Jokowi, Pimpin Peralihan Kendaraan Listrik!

"Secara umum percepatan penggunaan kendaraan listrik ini dampaknya bersifat positif. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini,” jelasnya.

Menurut Mulyanto, apabila nantinya kendaraan listrik yang dimaksud diadakan melalui importasi maka akan semakin membebani keuangan negara.

Di tengah kondisi APBN yang sulit sekarang ini, Mulyanto menyebut, pemerintah perlu melakukan penghematan anggaran untuk belanja aparat dan fokus pada belanja masyarakat.

"Bukan malah sebaliknya, memanjakan aparat dengan mobil listrik yang dibiayai APBN," ungkapnya.

Baca jugaSoal Kendaraan Listrik, Indonesia Diharap Jangan Cuma Jadi Pangsa Pasar Semata

Meskipun kendaraan listrik diakui Mulyanto dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan subsidi BBM, mengatasi masalah surplus listrik PLN, hingga mendongkrak industri baterai, namun dia tetap menekankan agar pemerintah tidak memaksa realisasi program kendaraan listrik di tengah kehati-hatian pengguna APBN saat ini.

"Pemerintah tidak perlu memaksakan program ini dilaksanakan sekarang. Karena masih banyak agenda lain yang menurutnya lebih penting dan mendesak," pungkasnya.

84