Home Hukum Ternyata Teddy Minahasa Putra Pernah Pamer Kasus Sabu 41,4 Kilogram, 5 Kg Diganti Tawas

Ternyata Teddy Minahasa Putra Pernah Pamer Kasus Sabu 41,4 Kilogram, 5 Kg Diganti Tawas

Padang, Gatra.com - Kabar Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mencuat di jagat maya.

Teddy yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur itu disebut tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kini kabarnya kian diperbincangkan di berbagai media massa usai diumbar Ahmad Sahroni, selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sebelum kasus ini mencuat, Kapolda Sumbar ini pernah pamer pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar, yakni 41,4 kilogram, pada Rabu, (15/6) di halaman Mapolres Bukittinggi. Pengungkapan itu disebut prestasi gemilang pemberantasan narkoba.

"Kita sama-sama bahu-membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," sebut Teddy waktu itu.

Baca juga: Irjen TM Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba, Begini Aliran Sabu hingga ke Mami Linda

Namun dari jumlah pengungkapan, Polda Sumbar hanya memusnahkan 35 kilogram. Sisanya disebut sebagai sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama penyedidik, JPU, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Dalam pemusnahan, juga disaksikan langsung Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, dan Pejabat Utama Polda Sumbar, serta dihadiri sejumlah media.

Lalu, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Pol Nico Afnita yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Perihal Narkoba, IPW: Ternyata Jadi Kenyataan

Kemudian, pada Jumat (14/10), Divpropam Polri telah melakukan gelar perkara terhadap sejumlah oknum Polri yang terlibat transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu. Salah seorangnya, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang masih berstatus sebagai Kapolda Sumbar.

"Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dan telah diamankan tiga masyarakat sipil. Dalam pengembangannya, ternyata melibatkan anggota polisi. Saya mina terus dikembangkan," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers.

Dari pengembangan, sebut Kapolri, penangkapan pengedar mengarah ke mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara yang merujuk ke Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahas Putra.

"Melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam lakukan penjemputan dan pemeriksaan Irjen TM," ujarnya.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Gelap Narkoba

Selain Teddy, sejumlah oknum kepolisian yang diperiksa Divprolam Polri, yakni AKBP Doddy Prawira Negara (Mantan Kapolres Bukittinggi), Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto, Satnarkoba Jakarta Barat Aiptu Janto Situmorang, dan Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darmawan.

Nah, rupanya 5 kg sabu disisihkan dari barang bukti tersebut dan diganti tawas.

952