Home Sumbagsel 1600 Tenaga Jasa Konstruksi Digembleng Kompetensi Kerja

1600 Tenaga Jasa Konstruksi Digembleng Kompetensi Kerja

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, memberikan bekal Sertifikasi Kompetensi Kerja kepada 1600 Tenaga Jasa Konstruksi. Hal itu bertujuan agar tenaga kerja kontruksi terampil dan mampu bersaing di era globalisasi sekarang ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Drs Ratu Dewa mengatakan, 1600 para tenaga kerja bidang konstruksi merupakan binaan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang. Dijelaskan, mereka harus diberikan pelatihan bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi terampil.

"Bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi terampil memiliki tujuan. Tentunya agar para tenaga kerja bidang konstruksi memiliki standar mutu dan memiliki bersertifikat," ujarnya saat membuka Pelatihan Sertifikasi Komptetesi Tenaga Kerja Konstruksi di halaman Kantor Camat Sako, Kota Palembang, Selasa (18/10).

Dipaparkannya, tenaga kerja kontruksi harus memiliki sertifikat kompetensi. Hal itu telah diatur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada Pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,

"Diadakannya kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini adalah, sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholder (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat," jelasnya

Ditambahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak, proses pengambilan Sertifikat Kompetensi Kerja harus dilalui dengan mengikuti tiga hari pelatihan.

Reporter: M Moeslim

124