Home Nasional IPK Jeblok, ICW-KPK Silang Pendapat Terkait Faktor Penyebabnya

IPK Jeblok, ICW-KPK Silang Pendapat Terkait Faktor Penyebabnya

Jakarta, Gatra.com - Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 kerap dikaitkan dengan situasi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa hal itu tidak berkaitan sebab komponen penilaian IPK melibatkan banyak pihak.

"Karena kata kuncinya korupsi, wajar saja semua orang akhirnya arah pandang matanya ke KPK semua. Bahkan yang lucu, dikaitkan dengan perubahan Undang-Undang KPK, tes wawasan kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan. Itu kan, lucu. Artinya belum paham apa IPK itu," katanya melalui sambungan telepon dalam diskusi "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot" di Jakarta, Minggu (12/2).

Ia mengatakan bahwa diperlukan objektivitas dalam melihat kerja KPK. Apa yang telah dicapai, harus menjadi catatan yang menjadi perhatian.

Selain itu, ia menegaskan bahwa lima pimpinan di KPK merupakan pejabat publik yang dipilih secara politik. Namun, terdapat sistem yang berjalan di KPK sehingga kerja KPK masih berlangsung dengan kuat.

"Di KPK ada sistem, sudah kuat. Kerja KPK tidak orang per orang. Apakah penyidik dianggap orang per orang? Tidak, karena sistem. Apakah bisa diintervensi? Tidak, karena sistem. Sistem ini sudah ada sejak awal berdirinya KPK sampai sekarang," terangnya.

Sementara, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa keterkaitan penurunan IPK dengan situasi internal KPK merupakan hal yang sejalan.

"Selama ini KPK disibukkan kontroversi. Kenapa dikaitkan dengan TWK? Karena TWK adalah produk yang kami anggap melanggar hukum. Penggawa KPK yang selama ini punya rekam jejak panjang dibuang KPK sendiri," ucapnya.

Terkait dengan lima pimpinan KPK yang saat ini menjabat, ia menilai adanya pelanggaran etik yang dilakukan saat proses pemilihannya menjadi sorotan. Hal itu membuat diperlukan perbaikan di tubuh KPK.

Ia turut menyatakan bahwa diperlukan kesadaran di dalam KPK untuk pemberantasan korupsi. Penurunan skor IPK ini menjadi alarm untuk perbaikan ke depan.

"Saya khawatir di internal KPK disibukkan dengan narasi prestasi yang semu. Harus ada perbaikan terhadap lembaga negara. KPK sebagai garda utama pengawas korupsi," terangnya.

Seperti diketahui, merujuk pada hasil Transparency International Indonesia (TII), saat ini Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara di dunia. Skor IPK Indonesia pada 2022 sejumlah 34/100, setelah pada 2021 lalu berada di angka 38/100. Ini membuat Indonesia menurun 14 peringkat dibandingkan 2021 lalu yang berada pada peringkat 96.

33