Home BUMN Asian Agri Sabet Penghargaan Program Peremajaan Sawit Rakyat dari Kementan

Asian Agri Sabet Penghargaan Program Peremajaan Sawit Rakyat dari Kementan

Jakarta, Gatra.com – Berhasil menjalin kemitraan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Subur sehingga capaian produktivitas TBS terbukti diatas rata-rata PT Inti Indosawit Subur, unit bisnis Asian Agri berhasil menerima Penghargaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atas produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) terbaik dengan pola Kemitraan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo.

Pada pembukaan acara tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa diperlukan kerjasama yang baik di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, asosiasi dan juga perusahaan dalam menyukseskan dan mengakselerasi program PSR agar pendapatan rakyat meningkat.

“Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan koordinasi yang efektif di antara kelembagaan, gugus tugas dan juga para asosiasi dan juga perusahaan,” ujar Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo pada acara Rapat Koordinasi Kelapa Sawit Nasional yang diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park (27/02).

Selanjutnya, Head of Operation Asian Agri, Omri Samosir mengatakan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Kementerian Pertanian.

“Dukungan kami tidak terbatas pada program PSR saja, namun kami ikut turun langsung bersama petani dan memberikan bimbingan dalam perawatan kebun saat tanaman belum menghasilkan hingga menghasilkan,” ujarnya.

Sementara Ketua KUD Sawit Subur, Bambang Haji Sutjipto menyampaikan bahwa pihaknya telah bermitra dengan Asian Agri sejak Program Transmigrasi Pemerintah tahun 1991.

“Kami telah melihat bagaimana Perusahaan mengelola kebun kelapa sawit dengan baik, sehingga kami terus melanjutkan kemitraan ini.” Ujarnya. KUD Sawit Subur berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sejak tahun 2019 hingga 2022, melalui pola kemitraan yang dibina oleh Asian Agri dengan dukungan dana bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pencapaian produktivitas TBS KUD Sawit Subur adalah sebesar 19,19 ton/hektar/tahun dalam kurun waktu TBM 3 (P3). Ini merupakan bukti nyata bahwa PSR dapat meningkatkan produktivitas TBS kelapa sawit, karena usia tanaman 30 bulan sudah dapat menghasilkan TBS.

“Hal ini tidak dapat dilakukan tanpa adanya kerjasama yang baik antara perusahaan, BPDPKS, bank, petani kelapa sawit melalui KUD. Dengan penghargaan ini menunjukkan bahwa Asian Agri bersama pemerintah Indonesia memiliki tujuan yang sama untuk menyejahterakan kehidupan petani. Ini juga menambah semangat kami untuk terus meningkatkan kemitraan lebih baik dengan petani kelapa sawit agar meningkatkan produktivitas pohon kelapa sawit mereka melalui program PSR.” Tutup Omri Samosir.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR