Home Hukum Polri Deteksi Keberadaan WN Jepang Buronan Interpol di Jakarta

Polri Deteksi Keberadaan WN Jepang Buronan Interpol di Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Polri telah mendeteksi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Jepang, Yusuke Yamazaki. Diketahui, ia merupakan seorang buronan Jepang terkait dengan dugaan kasus penipuan.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Yusuke telah terdeteksi berada di beberapa apartemen yang berada di wilayah Jakarta.

"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3).

Selanjutnya, polisi melakukan koordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi dalam hal ini Direktorat Wasdakim untuk meminta formulir atas pengajuan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan. Mohon doa semakin terdeteksi yang bersangkutan, nanti kita update bila sudah diamankan," ujarnya.

Sebelumnya, Interpol Indonesia masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing (WNA) Jepang bernama Yusuke Yamazaki. Buronan dugaan kasus penipuan ini dikabarkan kabur dan masuk ke Indonesia.

"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Amur Chandra saat dihubungi, Kamis (9/3).

Ia pun berharap agar anggotanya dapat menangkap Yusuke dalam waktu dekat ini. Agar segera bisa dilakukan deportasi ke negara asalnya.

194