Home Nasional Amnesty International Nilai Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

Amnesty International Nilai Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

Jakarta, Gatra.com – Amnesty International meluncurkan laporan tahunan 2022/2023 secara serentak di seluruh dunia, pada Selasa, 28 Maret 2023. Demokrasi Indonesia dinilai alami kemunduran.

Peneliti Amnesty International Indonesia, Saufa Ata Taqiyya, mengatakan, cukup banyak yang dibahas, tapi ada tiga hal yang dinilai membuktikan adanya kemunduran demokrasi di Indonesia. Papua masih terus menjadi isu hangat jika bicara soal kebebasan berekspresi dan demokrasi.

"[Sejumlah] 12 aktivis Papua yang dituntut dan mengalami proses pidana karena mengekspresikan pandangan kritis mereka secara damai," ucap Saufa Ata Taqiyya di acara diskusi yang diadakan di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Sesalkan Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Isu yang diangkat oleh Saufa adalah soal pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Hal ini dinilai bermasalah dan mencederai demokrasi karena tidak ada partisipasi bermakna dari masyarakat asli Papua. Masyarakat pun melakukan protes, tapi rencana pemekaran DOB tetap dilanjutkan.

"Kemudian, ada 150 pembela HAM, baik individu atau organisasi yang menjadi target dari serangan baik langsung secara fisik ataupun digital," ucap Saufa.

Contoh kasus serangan digital yang diangkat adalah yang sempat dialami Konde.co. Serangan digital dilakukan setelah Konde.co mempublikasikan laporan tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Sebanyak 46 orang yang dituntut dengan UU ITE, baik itu Pasal 27 atau 28 karena mengekspresikan pandangannya di dunia maya," ujarnya.

Merespons keinginan masyarakat, Jokowi pada tahun 2021 menjanjikan akan merevisi peraturan ini, tapi sampai sekarang UU ITE masih memakan korban. Contohnya, kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang saat ini akan segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena menyebutkan ada keterlibatan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di tambang Papua.

Selain permasalahan di Indonesia, laporan tahunan Amnesty International juga membahas isu global, terutama standar ganda sebagian negara. Isu utama yang dibahas adalah konflik Ukraina versus Rusia.

"Ketika terjadi konflik di Ukraina yang terjadi akibat invasi dari Rusia, negara-negara Eropa dengan tangan terbuka menerima pengungsi-pengungsi tersebut," ucap pria berkemeja biru muda ini.

Baca Juga: Amnesty Indonesia Minta Kapolri Minta Usut Dugaan Rekayasa Kasus Klitih

Negara Eropa disebut memiliki standar ganda jika dilihat dari sejarah mereka terhadap para pengungsi. Jika dibandingkan dengan yang terjadi sebelumnya, ketika ada pengungsi dari Afghanistan dan Suriah, banyak pengungsi yang ditolak, bahkan diusir kembali ke negaranya.

Hal ini hanya salah satu isu yang dibahas. Namun, sebagai badan pengawas HAM internasional, mereka juga tidak bisa memberikan solusi ekstrem.

Misalnya, untuk kejahatan perang Rusia yang menculik anak-anak Ukraina. Dalam hal ini, Amnesty International hanya bisa mendesak negara-negara sekitar untuk mengambil tindakan yang lebih konkret.

69