Home Ekonomi Puluhan WNI di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Anggota DPR: Benahi Lapangan Pekerjaan dalam Negeri

Puluhan WNI di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Anggota DPR: Benahi Lapangan Pekerjaan dalam Negeri

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan, agar kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang marak terjadi, seperti menimpa puluhan WNI di Myanmar tidak kembali terjadi.

Legislator dari Fraksi PKS tersebut di Jakarta, Senin (8/4), menyampaikan, penyediaan lapangan kerja merupakan pembenahan di sektor hulu. Dengan banyaknya lapangan kerja, masyarakat tidak mudah diiming-imingi gaji tinggi jika bekerja di luar negeri.

Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dibebaskan

“Jumlah lowongan kerja di dalam negeri Indonesia minim sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Sukamta, meningkatkan penegakan hukum untuk mencegah berulangnya kasus TPPO. Tegasnya aparat hukum akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan membuat orang lain berpikir ulang untuk melakukan perbuatan seperti itu.

“Lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut terbilang kompleks sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementrian atau lembaga. “Perlu koordinasi dan kerja sama semua pihak,” katanya.

Pria lulusan perguruan tinggi di Inggris ini berpesan, masalah Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan TPPO di luar negeri harus diatasi mulai dari hulu, yakni penyediaan lapangan kerja di dalam negeri.

Sukamta menyampaikan, jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dikhawatirkan beralih fokus dan tugasnya menjadi kementerian penyelamat WNI di luar negeri.

Sedangkan untuk keberhasilan Kemlu menyelamatkan atau membebaskan 20 orang WNI ?yang menjadi korban perdagangan manusia dan dipekerjakan di online scam di Myawaddy, Myanmar, Sukamta mengapresiasi.

“Alhamdulillah 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar berhasil di bebaskan oleh Kemenlu. Upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut kita apresiasi sebagai kinerja luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Kantongi Identitas Pelaku TPPO ke Myanmar

Ia mengungkapkan, Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok antipemerintah. Bahkan, pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut.

“Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya aaamiin,” katanya.

36