Home Hukum Bareskrim Polri Buru Lima Nama Terduga Bandar TPPO

Bareskrim Polri Buru Lima Nama Terduga Bandar TPPO

Jakarta, Gatra.com - Polri terus mendalami kasus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi lima nama yang diduga sebagai bandar dalam sindikat tersebut.

Meski demikian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan detail identitas terduga bandar yang dimaksud.

"Sudah diburu, tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari. Makanya kemarin sudah sempat kita buru gara-gara sudah disebutkan namanya ya lari," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Agus menyatakan penindakan TPPO menjadi atensi serius pemerintah juga kepolisian. Terlebih, lanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini ditugaskan Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Harian Satgas TPPO.

"Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah. Seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT di Labuan Bajo, Pak Kapolri menjadi Ketua Harian (Satgas TPPO) tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik," jelas Agus.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6).

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan telah memberikan lima nama yang diduga menjadi bandar besar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan TKI ilegal kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Lima orang itu disebut beroperasi di Batam.

"BP2MI sudah memberikan lima nama kepada Pak Mahfud sebagai diduga bandar besar di Batam yang suka memberangkatkan di pelabuhan resmi ke Malaysia, Singapura, sudah kita kasih," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, Selasa (30/5).

Benny mengatakan para bandar TPPO ini kerap tak tersentuh karena dibekingi orang-orang yang punya kuasa. Dia berharap setiap lembaga berani bersih-bersih agar TPPO bisa diberantas.

"Kepada Pak Presiden saya sampaikan. Kenapa mereka untouch (tak tersentuh), bandar-bandar ini? Karena mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini. Ini masing-masing tugas lembaga bersih-bersih. Di BP2MI, kemarin saya pecat, pemecatannya saya ekspos," ucapnya.

Menurut Benny, pemerintah juga sudah berupaya mengatasi kasus TPPO. Dia menargetkan para bandar TPPO bisa ditangkap.

"Kan sudah banyak kasus yang masuk di kepolisian, di kejaksaan, ini yang kita kejar. Endingnya kita tidak memenjarakan ikan teri, tapi memenjarakan bandar," imbuhnya.

257