Home Nasional Menko Polhukam Sebut Ancaman di Laut Indonesia Didominasi Non Tradisional

Menko Polhukam Sebut Ancaman di Laut Indonesia Didominasi Non Tradisional

Jakarta, Gatra,com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan secara geografis Indonesia terletak di wilayah dengan kekayaan laut yang melimpah. Namun potensi dengan kekayaan laut tersebut mengandung ancaman yang didominasi non tradisional.

Menurut Mahfud terdapat lima ancaman yang didominasi oleh potensi non tradisional, seperti pelanggaran wilayah, penangkapan ikan secara ilegal, kemudian penyelundupan orang dan barang, penyelundupan narkotika dan pencemaran lingkungan.

"Tentu kita semua terutama Pemerintah, DPR dan Presiden memiliki kewajiban untuk mencegah, menindak dan menanggulangi segala ancaman terhadap keamanan dan keselamatan hukum di laut," kata Mahfud dalam acara Seminar Keamanan Laut “Pembangunan Keamanan Laut untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025 - 2045” di Jakarta, pada Rabu (5/7).

Baca Juga: Mahfud akan Usut Kasus TPPO Libatkan Oknum di Instansi yang Turut Membantu

Saat ini kata Mahfud, di kawasan Asia terdapat isu keamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dapat memicu ketegangan di kawasan, salah satunya sengketa Laut Cina Selatan dan klaim tumpang tindih atas fitur dan zona maritim.

Mahfud pun meminta keamanan yang dimiliki beberapa kementerian atau lembaga dengan sumber daya yang ada saat ini dapat dimaksimalkan. Pelaksanaan penjagaan keamanan keselamatan dan pergerakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik.

Sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Diketahui, pada Selasa (4/7) Mahfud MD melaporkan saat ini lebih dari 9 juta pekerja migran Indonesia, hanya sekitar 4,5 juta yang dikirim secara legal.

Mahfud juga menyampaikan bahwa, saat ini Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Juni 2022 telah menangkap lebih dari 698 tersangka kasus perdagangan orang.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Beda Satgas Transaksi Janggal dengan Komite TPPU

"Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi. Jadi kalau jenis kejahatannya ada online scam, perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, PRT yang tidak digaji tapi tidak boleh pulang," kata Mahfud dalam konferensi pers update penanganan kasus TPPO Kemarin.

Adapun saat ini Satgas TPPO telah menyelamatkan sekitar 1.943 ribu korban dari kasus perdagangan orang. Dari jumlah korban yang hampir mencapai dua ribu tersebut terdiri dari 65,5% pekerja migran, 26,5% pekerja seks komersial, 6.6% korban eksploitasi anak dan 1,4% sebagai anak buah kapal (ABK).

28