Home Kesehatan Polusi udara Jakarta, Pengamat Kesehatan Ingatkan Hal ini

Polusi udara Jakarta, Pengamat Kesehatan Ingatkan Hal ini

Jakarta, Gatra.com- Sehubungan dengan  berita polusi udara di Jakarta, pengamat kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa polusi udara memang terjadi dari waktu ke waktu di berbagai kota di berbagai belahan dunia. Bahkan World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa sekitar 90% anak di dunia hidup dalam lingkungan yang kadar polusi udaranya melebihi ambang batas

Ada tiga kemungkinan dampak polusi udara pada kesehatan. Pertama adalah penyakit infeksi akut, seperti ISPA dalam bentuk radang tenggorok, bronkitis dan lainnya. Kedua adalah perburukan dari penyakit kronik.

Berikutnya, jika seseorang yang memang punya asma akan lebih mudah dapat serangan asma kambuh. "Begitu juga pasien PPOK (penyakit paru obstruktif kronik) akan lebih mungkin eksaserbasi akut," jelas Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tersebut.

Nah kalau uji polusi udara terjadi terus menerus selama bertahun-tahun berkepanjangan, menurut Prof Tjandra, memang secara teoritis dapat saja menimbulkan penyakit paru kronik. Tetapi kondisinya, polusi udara akan berfluktuasi, kadang-kadang buruk dan lalu membaik.

Baca juga: Aktivis: Pemerintah Harus Akui Polusi udara di Jakarta Sudah Tercemar

"Jadi yang terjadi bukanlah dampak berkepanjangan. Jadi dampak terjadinya penyakit paru kronik sampai mungkin kanker paru dan lainnya bukanlah terjadi akibat polusi udara yang memburuk hanya dalam beberapa hari atau minggu saja seperti sekarang ini," papar Prof Tjandra.

Menurut dia, sedikitnya ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam menanggapi masalah polusi udara ini. Pertama mengidentifikasi secara lebih jelas tentang apa saja yang menjadi penyebab polusi udara sekarang ini dan bagaimana proporsi masing-masing

"Melakukan tindakan nyata di lapangan untuk mengatasi penyebab, sesuai yang ditemukan. Kemacetan lalu lintas tentu punya peran amat penting dan perlu penangan segera," jelas Prof Tjandra.

Ia mencontohkan pengalamannya saat tinggal di New Delhi, India misalnya, pernah ada pembatasan kegiatan bangun gedung yang menimbulkan debu. Perlu pula dilakukan surveilans yang baik untuk mengetahui pola gangguan kesehatan  dari waktu ke waktu sejalan dengan peningkatan polusi udara.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Tak Ajukan Banding atas Gugatan Warga soal Polusi Udara

Di Australia misalnya, jelas ada data bahwa pada masa kebakaran semak-semak (bush fire) maka terjadi peningkatan angka masuk IGD akibat keluhan sesak napas di lokasi itu.

"Tentu perlu dilakukan pemantauan kesehatan dan penanganan gangguan kesehatan, baik jangka pendek maupun kemungkinan ada tidaknya dampak jangka panjang," jelas Prof Tjandra.

Nah ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat sehubungan dengan sedang tingginya kadar polutan di udara. Pertama sedapat mungkin membatasi aktifitas fisik berat di daerah dimana polusi udara memang sedang tinggi, misalnya di jalanan macet.

"Tentu hal ini tidak mudah dilakukan, tetapi setidaknya perlu jadi perhatian kalau dimungkinkan. Ada juga pertanyaan tentang masker. Tentu masker tidak sepenuhnya dapat mencegah polutan udara masuk ke paru, tetapi setidaknya dapat membantu, selain juga mencegah penularan penyakit lain," paparnya.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini menyebut bahwa untuk warga masyarakat yang punya penyakit kronik pernapasan ia mengingatkan kalau memang selama ini ada obat yang harus rutin dikonsumsi maka ingatlah untuk mengkonsumsinya sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Meski Corona Melandai, Pakai Masker Bisa Menghindari Polusi Udara dan Penularan Virus

Prof Tjandra juga mengingatkan bahwa jika ada perburukan dan keluhan tambahan, seperti serangan asma misalnya, maka segera berkonsultasi ke petugas kesehatan. Atau setidaknya gunakan obat yang memang sudah dianjurkan untuk mengatasi perburukan keluhan.

"Dengan sedang adanya polutan di udara maka jangan tambah polusi lain masuk ke paru dan saluran napas kita,  janganlah merokok dan jangan membakar sampah secara terbuka, serta upayakan jangan melakukan kegiatan yang menambah polusi udara di sekitar kita," pungkas dia.

146