Home Ekonomi Kompleksitas Urusan di Sektor Pertambangan, IMEF Usulkan Kementerian ESDM di Pecah Dua

Kompleksitas Urusan di Sektor Pertambangan, IMEF Usulkan Kementerian ESDM di Pecah Dua

Jakarta, Gatra.com- Ruwetnya persoalan di sektor pertambangan akhir-akhir ini, membuat prihatin para pelaku industri ini . Forum tambang dan energi Indonesia, (IMEF), sebuah organisasi think thank yang fokus pada upaya mendorong transisi energi yang memenuhi kemandirian, ketahanan energi,dan pengembangan berkelanjutan menilai, beberapa gejala seperti maraknya penambangan liar atau penambangan ilegal, juga korupsi para pejabat sektor pertambangan bisa mempengaruhi kinerja indistri ini.

Jika kondisi ini diabaikan, tanpa perbaikan substansi, IMEF memperkirakan akan terjadi perlambatan investasi di sektor pertambangan yang berdampak pada penurunan pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun mendatang.

"Masih banyak permasalahan di sektor pertambangan yang membuat pemanfaatan sumber daya ini belum optimal," begitu tulis rilis IMEF yang diterima Gatra.com.

IMEF menilai, politisasi sektor pertambangan masih terjadi, demikian juga keberadaan pelaku-pelaku usaha pertambangan hitam yang berani menjungkirbalikkan aturan yang ada, oknum politisi yang bermain dalam bisnis pertambangan, adanya mafia tambang, serta keterlibatan oknum aparat keamanan menjadi beking yang membuat penegakan hukum dan regulasi di sektor pertambangan tidak efektif dilaksanakan.

Sementara, hilirasi pertambangan mineral belum optimal di sejumlah jenis bahan galian, salah satunya di bauksit. Relaksasi ekspor bijih bauksit yang seharusnya diikuti dengan pembangunan refinery, tidak terjadi sebagaimana yang direncanakan.

Di sisi lain. h penegakan hukum pada industri pertambangan cenderung tidak efektif dan tidak terselesaikan secara tuntas. Untuk itu diperlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk menegakan peraturan, memberantas mafia tambang, dan dukungan politik dari Presiden dan partai politik.

Panel ahli IMEF mencatat setidaknya ada beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan sebagai masukan kepada pemerintah terkait dengan pertambangan.

Pertama adalah memperkuat hilirisasi mineral dan batubara, sebagai langkah penghematan neraca perdagangan, pemberdayaan industri nasional, keterlibatan tenaga lokal dan penyerapan tenaga kerja baik tahap kontruksi dan operasi.

Pemerintah juga perlu memperkuat riset terkait hilirisasi mineral dan batubara dan juga berbagai riset untuk mengoptimalkan nilai manfaatnya.

Mengingat kompleksitas yang ada dalam pengelolaan minerba, khususnya terkait penegakan hukum, perijinan, dan pengawasan minerba, dampak lingkungan akibat ekstraksi pertambangan maka dalam rangka memperkuat efektivitas dan akuntabilitas, semestinya Kementerian ESDM dipecah menjadi dua. "Yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara,".

Dalam catatan IMEF, perlunya pembagian beban urusan sektor pertambangan ini, karena komplekasitas mengelola industri pertambangan saat ini, sangat berat. Dan selama ini hanya menjadi tanggung jawab semata oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kehadiran hukum dan kebijakan dalam mengintegrasikan dan mengkoordiasikan kepentingan-kepentingan, baik Pemerintah, Korporasi dan Rakyat, justru sering kali memunculkan benturan kepentingan itu sendiri.

"Masalah hukum yang harus dihadapi oleh berbagai pejabat di berbagai ekselon Kementerian ESDM, memperjelas dan menunjukkan bahwa mengelola industri pertambangan dalam ruang politik ini menjadi sangat kompleks," tulis IMEF.

113