Home Regional Ingin Usaha Berkembang? Daftarkan Usaha di Inkubator UMKM, Ini Syaratnya!

Ingin Usaha Berkembang? Daftarkan Usaha di Inkubator UMKM, Ini Syaratnya!

Purworejo, Gatra.com - Inkubator UMKM merupakan suatu lembaga dan program untuk mengembangkan serta mendampingi pengusaha UMKM. Pendampingan UMKM meliputi legalitas usaha, sertifikat BPPOM, sertifikat halal, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), serta membantu kemudahan modal.

Selain itu, inkubator UMKM juga memberikan bekal keterampilan, kemasan juga pemasaran produk-produk UMKM yang menjadi anggota. Pemkab Purworejo, Jawa Tengah, membentuk dan melaunching Inkubator UMKM. Sekretariat inkubator UMKM berada di gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) milik Dinas KUKMP (Koperasi, UKM dan Perdagangan) Kabupaten Purworejo yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip.

Inisiator Inkubator UMKM, Rita Purnama menjelaskan bahwa, lembaga ini merupakan inkubator UMKM milik pemerintah yang pertama di kabupaten ini.

"Inisiasi program inkubator UMKM Pemda Purworejo ini karena sedang mengikuti Diklat PKN II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional untuk eselon II). Diklat TKN II ini bertema Reformasi Birokrasi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Karena saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, maka saya ambil RTL yang berbasis pemberdayaan masyarakat, yakni pemberdayaan UMKM," kata Rita Purnama, Kamis (19/10/2023).

Launching Inkubator UMKM beserta buku Berkolaborasi Untuk Sukses, Menggagas Inkubator Bisnis UMKM yang Berdaya Saing karya Rita Purnama dilaksanakan kemarin. Bupati Purworejo, Agus Bastian memimpin peluncuran lembaga dan buku ini. Didapuk sebagai Ketua Inkubator UMKM Purworejo Mulyo adalah Titik Mintarsih (Sekdin KUKMP) serta Hesti Respatiningsih (Ketua UMKM Purworejo) sebagai Manager.

"Syarat untuk masuk menjadi anggota inkubator UMKM Purworejo Mulyo ini antara lain adalah, usaha sudah berjalan minimal 6 bulan. Pengusaha mikro kecil, harus punya modal usaha, ounya aset dan produknya jelas. Pengusaha UMKM tinggal datang ke gedung PLUT untuk mendaftar. Nanti setelah mendaftar akan dikurasi oleh lembaga inkubator, layak atau tidak masuk," terang Rita.

Saat ini, berdasarkan data yang ada di Dinas KUKMP Purworejo, jumlah pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 54.000. Tidak semua pemilik usaha berkembang dengan baik, karena itulah dibutuhkan inkubator yang akan membina dan membantu mereka agar 'sehat'.

"Anggota inkubator bisnis minimal 6 bulan, maksimal 3 tahun diharaokan sudah mampu lulus dari program. Program ini bertujuan agar UMKM bisa naik kelas dan mandiri. Semoga benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. Kami juga sudsh bekerja sama dengan HIPMI sebagai buyer dari produk-produk UMKM," ujar Rita.

Bupati Purworejo, Agus Bastian mengapresiasi adanya inkubator UMKM ini. "Kita patut berbangga hati, inkubator bisnis inisiatif Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Saudari Rita Purnama ini menjadi pioneer karena baru ada di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo," ungkapnya.

Lebih lanjut Agus Bastian mengatakan, upaya yang dilakukan untuk membentuk UMKM yang kuat dan berdaya saing, adalah dengan membangun inkubator bisnis sebanyak mungkin di berbagai tempat. "Inkubator bisnis mungkin merupakan istilah yang masih asing di telinga kita. Karena memang lembaga ini merupakan sebuah terobosan, sebuah inovasi baru," ucap Bastian.

56