Home Regional Komitmen Lindungi Nelayan, Legislator dan KKP Kampanyekan Pentingnya Asuransi

Komitmen Lindungi Nelayan, Legislator dan KKP Kampanyekan Pentingnya Asuransi

Purworejo, Gatra.com - Dalam rangka reformasi kebijakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan program prioritas. KKP melaksanakan beberapa terobosan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional, diantaranya adalah Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju).

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan, melalui Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC), Imas Masriah dalam acara pendampingan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwpdadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan kesejahteraan nelayan dan peningkatan penerimaan PNBP yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, diharapkan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional dapat terwujud. Prinsip utama pengaturan dalam Penangkapan Ikan Terukur adalah adanya perlindungan maksimal kepada nelayan kecil. Kebijakan ini juga berpihak pada pengembangan ekonomi lokal yang merata di seluruh zona sebagai satu kesatuan pengembangan ekonomi dan pengelolaan ekosistem yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata Ismah.

Kebijakan penangkapan ikan terukur akan berlaku mulai Bulan Januari 2024 mendatang. "Penangkapan ikan terukur melingkupi alat tangkap, daerah tangkap, SDM serta semua hal terkait dengan penangkapan ikan. Ada empat zona empat tangkap ikan, serta aturan kuota nelayan lokal dan nasional. Untuk Purworejo masuk dalam zona 4. Ternyata masih banyak yang belum tahu mengenai PIT, ini PR kita bersama untuk menyosialisasikannya, " kata Ismah.

Selain itu, untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil, KKP bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar nelayan mengikuti asuransi. Menurut Panji Setyo Wibowo, dari KKP, pihaknya telah memberikan bantuan premi gratis bagi ratusan ribu nelayan sejak tahin 2016 hingga 2019.

"Sejak tahun 2016-2019 premi asuransinnelayan menggunakan anggaran dari KKP. Mulai dari tahun 2020 kami sosialisasikan asuransi mandiri bagin nelayan. Asuransi sangat penting karena nelayan memiliki resiko tinggi dalam bekerja. Preminya Rp16.800 per orang tiap bulannya," kata Panji.

Lanjutnya, di seluruh Indonesia ada 2 juta nelayan dan yang telah tercover asuransi baru 200.000 nelayan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina menjelaskan bahwa, kegiatan hari ini adalah pemberian bantuan langsung pangan bagi nelayan pesisir. Bantuannyang diberikan berupa satu paket sembako diberikan kepada puluhan nelayan yang hadir.

"Kegiatan hari ini Komisi IV DOR RI bekerja sama dengan KKP untuk memberikan bantuan pangan kepada nelayan di pesisir. Sebelumnya kami telah memberikan bantuan berupa mesin kapal, alat tangkap ikan dan alat pelacak ikan. Kami juga sudah memberikan pelatihan-pelatihan pengolahan ikan, pelatihan pemanfaatan, perawatan dan servis mesin kapal," kata Vita Ervina.

Kegiatan dalam rangka Bulan Bhakti Nelayan ini, Vita juga menegaskan pentingnya asuransi bagi nelayan. "Kita dorong terus agar nelayan sadar akan pentingnya asuransi bagi perlindungan diri mereka. Ini merupakan PR kita bersama karena keikutsertaan nelayan dalam asuransi masih kecil. Harapan kami, akan segera ada sistem perlindungan bagi nelayan yang saat ini sedang digodog. Butuh bantuan semua pihak agar perlindungan bagi nelayan terwujud," pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

59