Home Regional Enting-Enting Salatiga dan Tari Bondhan Solo Disahkan Sebagai WBTB Nasional 2023

Enting-Enting Salatiga dan Tari Bondhan Solo Disahkan Sebagai WBTB Nasional 2023

Semarang, Gatra.com - Enting-enting gepuk asal Salatiga dan tari bondhan asal Kota Solo Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional 2023.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto mengatakan, selain enting-enting dan tari bondhan ada 14 budaya lainnya yang mendapatkan WBTB dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Pada tahun 2023, kami mengusulkan sebanyak 80 calon WBTB ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, tapti yang lolos hanya 16,” katanya kepada wartawan di Semarang.

Ke-16 budaya Jateng yang memperoleh predikat sebagai WBTB nasional antara lain, enting-enting gepuk (Salatiga), Opak Abang (Kendal), Dames (Purbalingga), Kentrung (Jepara), Bedhaya Pangkur (Kota Surakarta), dan Tari Bondhan (Kota Surakarta).

Kemudian Tari Karonsih, Kirab Pusaka Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran, dan Wayang Orang Sri Wedari ketiganya dari Kota Surakarta. Selanjutnya adalah Potehi (Kota dan Kabupaten Semarang), Sarung Goyor (Sukoharjo), nasi liwet (Sukoharjo), Emprak (Jepara), Janengan (Cilacap), Sate Blengong (Brebes), serta Buka Kitab Rembang (Kabupaten Tegal).

“Selain itu gedung SMAN 7 Purworejo juga ditetapkan sebagai cagar budaya nasional yang harus dilestarikan,” ujarnya.

Menurut Eris seleksi yang dilakukan untuk mendapatkan WBTB antara lain dokumentasi terhadap budaya yang diusulkan, kajian akademis hingga upaya pelestarian oleh para maestro pelaku budaya tersebut. Selain itu, juga mempertimbangkan faktor kesejarahan hingga ekonomi, serta faktor sosiologis di mana budaya itu ada.

“Penyerahan sertifikat WBTB telah dilakukan pada 24 Oktober di kota tua Jakarta,” jelasnya.

Eris menambahkan dengan bertambahnya 16 WBTB, maka hingga 2023 Jateng telah memiliki 135 jenis karya WBTB.

“Setelah memperoleh predikat WBTB nasional ke-16, budaya tersebut wajib dilestarikan. Dibuktikan dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun. Jika pemerintah setempat lalai, bisa jadi titel tersebut dicabut,” tandasnya.

175