Home Nasional KontraS: Penambahan Kodam Tidak Ada Urgensi dan Berbahaya

KontraS: Penambahan Kodam Tidak Ada Urgensi dan Berbahaya

Jakarta, Gatra.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai usulan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) yang disampaikan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto tidak memiliki urgensi. Wacana ini justru dinilai berbahaya mengingat ada permasalahan dalam tubuh TNI yang belum terselesaikan.

“Kami melihat bahwa wacana ini juga sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum berhasil diatasi, yakni tentang profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI,” ucap Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya melalui keterangan resminya pada Rabu (6/3).

KontraS juga mempertanyakan rencana penambahan kodam baru yang seharusnya dapat dijelaskan secara transparan dan akuntabel. Dimas mengatakan, pihaknya belum melihat adanya alasan yang konkret dan jelas, terutama dalam urusan menyelesaikan masalah yang riil di masyarakat.

“Pernyataan KSAD yang menyampaikan bahwa ada permintaan masyarakat terkait penambahan 22 Kodam, harus dibuktikan dengan data yang bisa diakses oleh publik, bukan pernyataan yang subyektif dan manipulatif seolah bahwa semua masyarakat menghendaki penambahan Kodam,” tegas Dimas.

Patut diketahui rencana penambahan kodam dari 15 menjadi 37 bukanlah wacana baru. Rencana ini sudah lebih dahulu disuarakan Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Hal ini menjadi semakin nyata setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan merealisasikan pembentukan Kodam, termasuk pada provinsi baru seperti halnya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Baca Juga: TNI Akan Bangun 37 Kodam di Seluruh Indonesia, Salah Satunya di IK

“Wacana yang telah bergulir sejak tahun 2023 tersebut menunjukkan adanya upaya pengarusutamaan pendekatan keamanan untuk menghadapi suatu permasalahan di daerah, khususnya jika dilihat dalam konteks Papua,” jelas Dimas.

Ia mengatakan, penambahan pasukan dengan dalih penambahan kodam hanya akan memberikan ketakutan kepada masyarakat. Ditambah lagi dengan kultur kekerasan yang masih melekat pada institusi TNI.

KontraS mengkhawatirkan, wacana ini juga meluaskan peran ganda militer. Hal ini menjadi perhatian dengan semakin masifnya pengamanan kegiatan masyarakat seperti halnya demonstrasi dan penjagaan sektor bisnis.

“Rencana penambahan kodam ini secara tidak langsung mengkhianati gerakan reformasi serta memunculkan kecurigaan hadirnya kembali nuansa dwifungsi ABRI yang telah dihapus sejak reformasi,” lanjut Dimas.

Ia mengatakan, wacana pembentukan kodam baru secara otomatis mengembalikan Indonesia ke konsep komando teritorial khas Orde Baru.

Penambahan kodam juga dinilai akan memberatkan anggaran negara mengingat perlu adanya pembangunan komando resor militer, komando distrik militer, komando rayon militer, hingga bintara pembina desa.

43