Home Ekonomi Standard Ikan, Kelapa Sawit, dan Cokelat Dibahas 60 Negara di Yogyakarta

Standard Ikan, Kelapa Sawit, dan Cokelat Dibahas 60 Negara di Yogyakarta

Sleman, Gatra.com - Beberapa komoditas Indonesia seperti ikan, kelapa sawit, hingga cokelat menjadi isu yang akan dibahas dalam pertemuan tahunan "The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF)" di Yogyakarta selama 3-4 hari mendatang.

Forum ini membahas standard keamanan pangan dan upaya pencegahan kontaminasi senyawa berbahaya, baik produk mentah, produk antara, maupun produk olahan yang akan dikonsumsi.

Pertemuan CCCF ke-13 yang dihadiri oleh lebih kurang 250 orang peserta dari sekitar 60 negara anggota Codex ini untuk memastikan perlindungan kesehatan konsumen, yang berhubungan dengan keamanan pangan. Pembahasan juga mengenai perdagangan internasional bidang pangan bisa berjalan secara adil.

"Pertemuan kali ini akan membahas secara khusus mengenai kontaminan. Batas maksimum kontaminan yang diperbolehkan berapa sehingga bisa melindungi kesehatan populasi dan juga tidak menghambat perdagangan internasional," kata Purwiyatno Hariyadi, Vice-Chair Codex Alimentarius Commission (CAC), di sela pembukaan forum itu di Hotel Royal Ambarukmo, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/4).

Menurutnya, standard yang berhubungan dengan ikan, kelapa sawit, dan cokelat merupakan isu yang penting dibahas dalam forum ini. Hasil pembahasan diharapkan tidak bersifat negatif bagi posisi Indonesia. "Itu misi utama. Jadi selama tiga-empat hari ke depan sangat penting untuk bernegosiasi," katanya.

Sidang CCCF ke-13 merupakan kali kedua Badan POM menjadi co-host penyelenggaraan sidang Codex. Sebelumnya pada 2014, Badan POM sukses menjadi co-host Sidang Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses (CCNFDSU) ke-36 di Bali.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan, beberapa produk ekspor Indonesia pernah mendapat penolakan dari negara tujuan ekspor. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan batas kandungan senyawa tersebut. "Tentu menjadi tugas kita bersama agar forum ini menjadi sukses," katanya.

Selain aspek kesehatan masyarakat, forum ini juga penting bagi perdagangan internasional semua negara termasuk Indonesia.

"Negara kita juga eksportir. Banyak sekali produk pangan yang besar. Di sini kami (Badan POM) juga akan mengawal berbagai regulasi terkait aspek keamanan, mutu, manfaat, dan khasiat," ucapnya.

CAC merupakan organisasi internasional di bidang standardisasi pangan yang dibentuk Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) pada 1963 dengan 189 negara anggota.

Indonesia telah bergabung menjadi anggota CAC sejak 1971 dan berperan aktif dalam pembahasan rancangan standard internasional yang diterbitkan oleh Codex.

CAC menetapkan standard keamanan pangan melalui ketentuan higienis, bahan tambahan pangan, residu pestisida, dan obat hewan. Selain itu menentukan standard cemaran, pelabelan, metode analisis dan pengambilan sampel, serta prosedur inspeksi dan sertifikasi ekspor impor.

Reporter: Ridho Hidayat

1081