Home Kesehatan LIPI: Segera Ada Perpres Mikrorganisme

LIPI: Segera Ada Perpres Mikrorganisme

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan kekayaan mikroorganisme di Indonesia akan segera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
 
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati di Jakarta, Selasa (21/5), mengatakan mikroorganisme memiliki banyak manfaat, sehingga perlu ada aturan dalam pemanfaatan dan perlindungannya.
 
"Ini menjadi tantangan terbesar dari keberadaan mikroorganisme. Indonesia punya peluang banyak dalam pemanfaatan mikroorganisme. Untuk itu, perlu ada aturan yang memayunginya," katanya.
 
Enny mengatakan, mikroorganisme dapat dimanfaatkan untuk penghasil enzim industri, bioenergi, penghasil senyawa obat, suplemen makanan, bioremediasi, hingga produk pangan.
 
"Jadi banyak sekali manfaat yang dihasilkan dari makhluk sekecil itu. Potensinya besar," ujarnya.
 
Mikroorganisme memegang peranan dalam menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi dan strategis bagi ketahanan pangan, kesehatan, energi, dan lingkungan. 
 
Untuk itu, LIPI menilai perlu segera diterbitkan Perpres guna mempercepat langkah agar pemanfaatan mikroorganisme lebih optimal.
323