Home Politik OTT Lagi, KPK Amankan Jaksa Kejati DKI

OTT Lagi, KPK Amankan Jaksa Kejati DKI

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo membenarkan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta, Jumat sore, (28/6). Diduga terkait penanganan kasus penipuan. 
 
"Jadi [diamankan] jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta," ujar Prasetyo. 
 
Menurutnya, ini merupakan kasus gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak Kejaksaan. Penyebabnya, ada oknum kejaksaan yagn ikut terseret. 
 
"Jadi itu ada kolaborasi penanganan perkara antara KPK dan Kejaksaan," tambahnya. 
 
Lebih lanjut, ia berujar, ada perundingan antara KPK dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pihak kejaksaan meminta kasus itu ditangani oleh pihak Gedung Bundar. Alasannya karena yang tersangkut kasus ini berasal dari tubuh kejaksaan, sehingga Prasetyo berpandangan kasus perkara lebih cepat ditangani.
 
"Kalau ditangani oleh kejaksaan kan lebih cepat dan lebih anu apa itu lebih mudah kan, tapi kalau ke depan KPK yang akan menanganinya orang luar ini ya ga apa-apa," tambahnya. 
 
Namun Prasetyo masih belum dapat menjelaskan secara detail rincian transaksi. Ia mengaku, pihaknya tidak akan menghambat pekerjaan KPK dalam menyelidiki kasus tersebut.  Sedangkan terkait informasi ini, pihak KPK belum memberikan konfirmasi operasi senyap yang mereka lakukan. Sejauh ini pimpinan dan jajaran KPK yang dihubungi belum menjawab pertanyaan.
463