Home Politik KPK Tahan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi

KPK Tahan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi

Jakarta, Gatra.com - KPK menahan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jambi, Sufardi Nurzain, tersangka kasus suap pengesahan APBD 2017-2018. Sufardi dijebloskan ke Rutan K4 KPK, selama 20 hari. 

Sufardi merupakan satu dari 13 tersangka dalam kasus suap ketok palu pengesahan APBD Jambi 2017-2018 yang melibatkan mantan Gubernur, Zumi Zola Zulkifli.

 

Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Sufardi diam seribu bahasa ketika ditanya wartawan. Ia ditahan setelah mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (24/7) belum lama ini. 

"Penahanan dilakukan di K4 selama 20 hari pertama sejak 6-25 Agustus 2019," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).

 Sebelumnya, KPK sudah menahan tersangkai lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Muhammadiyah, Joe Fandy Yoesman atau Asiang, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Elhelwi dan Gusrizal.

 

Dalam kasus ini, KPK mentersangkakan 13 orang yang terdiri dari 12 orang anggota DPRD Jambi dan satu orang pihak swasta.

 

 

 

173