Home Kesehatan Kualitas Udara di Batanghari Mendekati Kategori Berbahaya

Kualitas Udara di Batanghari Mendekati Kategori Berbahaya

Batanghari, Gatra.com - Musibah kabut asap mulai menyelimuti langit Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Pemandangan pekat mulai terlihat pagi hari di sejumlah sudut kota.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mengklaim kualitas udara mendekati kategori berbahaya. Hal ini dibuktikan dari hasil pemantauan tanggal 4-5 September 2019.

"Data kualitas udara dengan metode High Volume Air sample (HVAS), berada pada kisaran PM10 92,84 dengan kategori sedang dan mendekati berbahaya," kata Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Dodi Martarinaldo, Jumat (6/9).

Kualitas udara saat ini berdasarkan hasil pemantauan Dinas LH Kabupaten Batanghari tidak berdampak kepada manusia, tapi berdampak kepada tumbuhan.

"Tumbuhan lebih spesifik yakni tumbuhan yang sensitif," ucapnya.

Terjadi peningkatan kualitas udara dari data sebelumnya akibat dampak musibah Kebakatan hutan dan lahan (Karhutla). Data sebelumnya PM10 88,2. Soal kemungkinan terjadi peningkatan, Dinas LH Kabupaten Batanghari harus dilihat dari data Karhutla.

"Nanti datanya dari satelit saja," ujarnya.

Kebakaran hutan sangat berdampak terhadap Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Sedangkan kondisi kabut asap lebih dominan terjadi pada pagi dan sore hari. Kumpulan asap sangat jelas kelihatan pada pagi dan sore hari.

"Kalau siang hari tidak begitu berdampak, mungkin karena terbawa hembusan angin," katanya.

Kualitas udara masuk kategori berbahaya apabila berada di angka 100-200. Sedangkan apabila di atas 200, statusnya sudah sangat berbahaya sekali. Kondisi kabut asap pekat dengan status sangat berbahaya pernah terjadi pada 2015 lalu.

"Kita pernah melakukan pengujian sampai berada di angka 340. Ketika itu terjadi musibah kebakaran hutan yang sangat besar sekali. Jadi, yang dipantau PM10.

Proses kerja HVAS bisa mendapatkan data dalam kurun waktu 24 jam. Dinas LH Kabupaten Batanghari melakukan pemasangan alat dari jam 3 sore sampai jam 3 sore berikutnya, setelah itu baru bisa dapat datanya.

"Kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan. Masyarakat juga harus memakai masker saat berada di luar rumah supaya tidak menimbulkan gejala penyakit ISPA," katanya.

515