Home Politik KLHK Rencanakan Penguatan Early Warning System

KLHK Rencanakan Penguatan Early Warning System

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana melakukan penguatan early warning system untuk bencana lingkungan hidup. Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penguatan early warning system dilakukan untuk pembangunan kualitas udara.
 
"Penguatan early warning system difokuskan pada pembangunan Onlimo System (Online Monitoring System) kualitas air, pengadaan alat uji kualitas air/merkuri, dan pembangunan Air Quality Monitoring System (AQM) kualitas udara," katanya dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
 
Lanjutnya, pembangunan dan pengadaan alat akan diberikan kepada beberapa daerah, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia mengatakan, sebelum diberikan, nantinya kawasan tersebut harus memenuhi kriteria teknis penilaian yang ditetapkan KLHK.
 
"Untuk pembangunan Onlimo, kriterianya adalah provinsi, kabupaten/kota pada 15 DAS prioritas, dan sungai telah tercemar berat. Lalu untuk pengadaan alat uji kualitas air atau merkuri pada daerah yang memiliki laboratorium. Selain itu telah beroperasional melalui uji propisensi dan lokus pencemaran," tuturnya.
 
Surat pernyataan kesanggupan daerah ini untuk menganggarkkan biaya operasionalisasi dan pemeliharaan. Selain itu menyampaikan form isian pengadaan peralatan laboratorium sesuai lampiran Peraturan Menteri LHK No.104/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang petunjuk operasional penggunaan DAK Fisik penugasan bidang LHK.
 
"Selanjutnya, pembangunan Air Quality Monitoring System (AQM) kualitas udara, kawasan kabupaten/kota yang memiliki kepadatan penduduk >100 jiwa/km2, dan melaksanakan evaluasi kualitas udara. Kemudian surat pernyataan kesanggupan daerah untuk anggarkan biaya operasionalisasi dan pemeliharaan," katanya.
 
363