Home Politik Diduga Korupsi, Staf Laporkan Kadisnya Ke Jaksa Asahan

Diduga Korupsi, Staf Laporkan Kadisnya Ke Jaksa Asahan

Asahan, Gatra.com - Karena menduga ada korupsi di kantornya, seorang Pejabat Pemeriksa Teknik Kegiatan (PPTK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Asahan, Suwanto melapor ke Kejaksaan. 

Kepala Seksi Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Asahan ini meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ternak. "Saya sudah lapor resmi ke Kejaksaan, saya berharap kasus ini berjalan,"ujarnya kepada Gatra, Senin (16/9). 

Baca Juga: Hasil Korupsi Pejabat dan Rekanan Rp5,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Selain melapor ke Kejaksaan Negeri Kisaran, Pejabat ini juga melaporkan kasus yang sama ke Inspektorat Pemkab Asahan, meminta kasus ini diusut. Pejabat ini  membeberkan temuannya tentang banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. 

Diantaranya ditemukan pengurangan lebar badan jalan, jalan yang semakin mengecil, serta adanya indikasi tumpang tindih dalam pelaksaan proyek. Suwanto menyebutkan, selain adanya  indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek, dia mengaku tidak di fungsikan sebagai pejabat yang berwenang dalam pelaksanaan proyek. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi RSUD HAMS Kisaran, KPK Ambil Sampel Material Gedung

Sehingga banyak fungsi dan kewenangannya tidak dapat dijalankan. "Tiba-tiba saya diminta tandatangani berita acara proyek. Sementara saya tidak pernah dilibatkan selama pelaksanaan proyek. Sampai kapanpun tetap saya tolak, karena kalau saya tandatangani saya bisa ke penjara,"ungkapnya. 

Dia juga membeberkan, jika kepala dinas hanya menjadikan dirinya sebagai pejabat formalitas dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, sementara semuanya diambil alih oleh kepala dinas.

Baca Juga:  Penundaan Pemecataan PNS Asahan Tidak Rugikan Negara

"Setelah proyek selesai dikerjakan, baru saya disuruh teken. Ya jelas saya tidak mau, karena kalau saya tandatangani jelas saya akan masuk pekara jika suatu saat proyek ini jadi temuan aparat penegak hukum," bebernya. 

Dia menjelaskan bahwa ada 10 titik kegiatan proyek pembangunan dan peningkatan jalan ternak di dinas ini dengan total anggaran hampir Rp 5 milyar. Selain melaporkan soal dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek, dia juga membeberkan sejumlah kasus dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di dinas tersebut. 

Reporter: Edy Gunawan Hasby

2354