Home Ekonomi Lakukan Black Campaign, PT SC Intimidasi dan Teror Warga

Lakukan Black Campaign, PT SC Intimidasi dan Teror Warga

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Komite Warga Sentul City (KWSC), Alghiffari Aqsa mengatakan PT Sentul City (PT SC) menggunakan strategi kampanye hitam (black campaign). Pasalnya, PT SC menyalahkan segala permasalahan yang terjadi di Sentul City pada KWSC.
 
"Padahal masalahnya dari mereka. Kemudian mengadu domba warga antara PWSC (Paguyuban Warga Sentul City) dan KWSC bahkan warga yang lain juga yang terdampak dari masalah ini," katanya di Gedung Ombudsman RI (ORI), Jakarta, Kamis (19/9).
 
Selain itu, ia menjelaskan, telah terjadi berbagai intimidasi pada warga yang menghormati putusan Mahkamah Agung (MA). Bahkan, sempat terjadi pemutusan aliran listrik pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di salah satu klaster pada 5 September 2019 lalu.
 
"Kalau di rumah Bu Siska (Ketua RW 08) ada puluhan petugas keamanan berkumpul di luar. Kemudian ada orang-orang yang menggeber motor di depan rumah Bu Siska, itu sebenarnya insiden keamanan," jelasnya.
 
Menurutnya, intimidasi yang dilakukan PT SC ini telah menjadi sebuah teror. Bahkan, terdapat beberapa ancaman tidak langsung yang diduga dimaksudkan pada KWSC.
 
"Kemudian ada lagi satpam pasang foto pakai senapan, kemudian captionnya itu semacam ancaman ke KWSC tapi tidak personal," katanya.
 
Diketahui, MA telah mengeluarkan putusan Nomor 463 K/TUN/2018 dan Nomor 3415 K/Pdt/2018. Dalam putusan ini, menyatakan pembatalan izin penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diberikan kepada PT SC dan menyatakan PT SC tidak berhak menarik Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) dari warga di seluruh kawasan Sentul City.
472