Home Milenial Dishub DKI Tak Larang Pengguna Otoped Masuk Jalur Sepeda

Dishub DKI Tak Larang Pengguna Otoped Masuk Jalur Sepeda

Jakarta, Gatra.com -  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendukung penggunaan otoped oleh masyarakat. Pasalnya, kendaraan yang banyak diminati generasi milenial ini tak menghasilkan emisi gas buang.

"Kalau memang mereka menggunakan kendaraan ramah lingkungan akan kita dukung, seiring dengan terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (7/10).

Syafrin mengaku bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang otoped. Dia juga tak melarang jika pengguna otoped melintas di jalur sepeda.

"Untuk jalur sepeda itu memang khusus untuk pesepeda, untuk otoped ini kan elektrik, perihal kecepatan kan dia (otoped) beragam, saya pikir untuk masuk dan menggunakan jalur sepeda itu bukan masalah," ujarnya.

Seperti diketahui, belakangan ini banyak masyarakat menggunakan otoped di jalan raya sejak aplikasi  ojek online Grab menyediakan layanan sewa otoped. Pengguna cukup mengeluarkan biaya Rp.5 ribu untuk 30 menit waktu sewa.

 

96