Home Politik Negara Harus Hadir terkait Kepulangan WNI Kombatan ISIS

Negara Harus Hadir terkait Kepulangan WNI Kombatan ISIS

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa negara harus hadir terkait permasalahan sekitar 600 orang WNI yang merupakan mantan kombatan ISIS yang saat ini tengah terombang-ambing di Timur Tengah. 

"Pertama, negara harus hadir. Kalau tidak diselesaikan oleh kita, dia akan jadi masalah bagi negara lain. Kedua, kita harus melihat mereka yang 600 orang itu ada kelompok anak-anak dan ibu-ibu. Dipetakan saja 600 ini mana kombatan dan penggerak, kalau perlu dihukum, dengan program deradikalisasi, misalnya," ujar Mardani saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (7/2). 

Baca juga: WNI Eks-ISIS akan Lebih Berbahaya jika Ditolak Pulang

Mardani menyatakan bahwa tidak bisa semuanya dianggap musuh. Pemerintah, kata Mardani, harus memperlakukan mereka dengan tepat. "Saya selalu percaya, jika kita bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijak maka kita sebagai bangsa akan naik kelas," ujarnya. 

Menurut Mardani, dengan demikian, tidak bisa para WNI itu dilepas begitu saja, negara wajib hadir untuk mengurai permasalahan ini. Ia mengusulkan agar pemerintah menyiapkan gugus tugas yang mencakup aktivitas intelijen di dalamnya, dan berbagai hal lain seperti pendidikan, dan bukan soal agama belaka. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi menolak kedatangan WNI eks-ISIS yang hendak kembali ke Tanah Air. "Kemarin pun para wartawan bertanya kepada saya: bagaimana dengan mereka yang telah memusnahkan paspor dengan membakarnya? Kalau bertanya kepada saya saja, ya, saya akan bilang: tidak," kata Jokowi, kemarin (6/2).

Menanggapi pernyataan presiden, Mardani mengatakan bahwa itu adalah pendapat pribadi, dan presiden selayaknya tidak mengumbar pendapat pribadinya terlalu sering di depan publik.  

Baca juga: Ormas-Legislator DIY Tolak Rencana Pemulangan Anggota ISIS

"Karena presiden adalah institusi kepresidenan. Yang dikatakan presiden itu akan diikuti oleh orang yang berada di bawahnya," ujar Mardani. 

Untuk itu, menurut Mardani, agar semua pihak menunggu hasil keputusan rapat terbatas (Ratas) yang akan ditempuh pemerintah untuk persoalan ini. "Saya lebih mengapresiasi kalau kita bisa putuskan bersama-sama. Biarkan mekanisme berjalan," katanya. 

459