Home Gaya Hidup Sejumlah Pekerja Media Unit Pemprov Sumut Gelar Doa Bersama

Sejumlah Pekerja Media Unit Pemprov Sumut Gelar Doa Bersama

Medan, Gatra.com – Sejumlah pekerja media yang bertugas di unit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar doa bersama sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edi Rahmayadi.

Doa bersama dilaksanakan di press room kantor Gubernur Sumut pada hari Kamis (14/5) pukul 12:30 wib. Doa sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia dan Sumut bebas dari Covid 19 dipimpin Roland Tambunan.

Baca Juga: Gawat, Positif Covid di Sumut Mencapai 200 Orang

Roland mengatakan bahwa ajakan gubernur untuk doa bersama sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing merupakan ajakan yang baik. Karena saat ini kekuatan doa merupakan kekuatan utama dalam melawan wabah yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Rolan mengatakan pekerja media merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang rentan tertular wabah corona. Karena pekerjaan tersebut tidak lepas dari kegiatan lapangan untuk mencari dan menyajikan informasi kepada publik.

Baca Juga: Pengusaha PO Ragu Mengoperasikan Armada

Terlebih selama masa pandemi covid 19, pekerja media menjadi jendela informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui perkembangan yang terjadi di daerah masing-masing. “Karena itu anjuran Gubernur untuk doa bersama juga kita laksanakan. Karena doa merupakan wadah interaksi dengan Sang Pencipta dan sebagai jembatan permohonan kepada Tuhan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina, Minggu (10/5) menjelaskan bahwa Gubernur Sumut telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3859/2020, pada tanggal 8 Mei 2020 terkait dengan pelaksanaan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Covid-19.

Baca Juga: Diperkiran 30% Perekonomian Sumut Terganggu Selama Pandemi

Surat edaran ini pun sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.

113