Home Hukum Mengaku Satgas Covid-19, Residivis Tipu Turis dan Gondol HP

Mengaku Satgas Covid-19, Residivis Tipu Turis dan Gondol HP

Yogyakarta, Gatra.com - Mengaku sebagai anggota satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19, seorang penipu mampu menggondol dua handphone wisatawan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta.
 
Kapolsek Gondomanan Kompol Purwato menjelaskan penipuan berkedok pencegahan Covid-19 itu terjadi pada Minggu (7/6), sekitar pukul 23.00 WIB. Pelakunya adalah residivis kambuhan, WS alias Aji, yang telah beraksi dalam tiga kasus penipuan. Adapun korbannya Herman Fauzi asal Magelang.
 
"Saat itu korban nongkrong kemudian didatangi pelaku yang mengaku sebagai petugas keamanan Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta," ujar Purwanto saat jumpa pers di Markas Polsek Gondomanan, Senin (22/6). 
 
Menurut Purwanto, Aji mengatakan bahwa Fauzi melanggar jam malam terkait pandemi Covid-18 dan warga harus di rumah pukul 22.00 WIB. Karena saat itu jam 23.00 WIB, Fauzi diminta Aji ke kantor Satgas Covid-19 untuk dicatat datanya.
 
Sebagai jaminan datang ke kantor, Fauzi diminta menyerahkan handphone. Fauzi pun menyerahkan ponselnya ke Aji. Fauzi sempat membuntuti Aji, tapi penipu itu berhasil menghilangkan jejak. 
 
"Pelaku berhasil menggondol dua HP senilai Rp5,4 juta. Salah satu barangnya telah dijual via online senilai Rp700 ribu. Tersangka dikenakan pasal  378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun," kata Purwanto.
 
Aji tercatat sebagai residivis dalam tiga kasus penipuan di Bantul dan Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta, juga di Klaten, Jawa Tengah. Atas aksinya Aji dihukum bui enam bulan di Bantul, sembilan bulan di Sleman, dan setahun di Klaten. "Tersangka baru keluar pada Oktober 2019," kata Kapolsek Gondomanan.
 
Saat beraksi, ia berpura-pura sebagai aparat keamanan. Satgas Covid-19 abal-abal berhasil dibekuk Polsek Gondomanan pada 15 Juni lalu. "Dalam aksinya terakhir, dia memilih acak para korbannya," kata Purwanto. 
 
 
219