Home Politik Menko Luhut Akan Tertibkan Kapal Asing Lego Jangkar di Kepri

Menko Luhut Akan Tertibkan Kapal Asing Lego Jangkar di Kepri

Batam, Gatra.com - Persoalan kewenangan dan omset lego jangkar kapal asing di perairan Kepulauan Riau masih terus berlangsung, upaya penertiban akan segera dilakukan pemerintah.

 

Permasalahan ini pun dibahas Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar bersama Mentri KKP Edy Prabowo dalam rapat koordinasi bersama 12 perwakilan Kementerian RI dan juga stakeholder terkait, Kamis (2/7) di Nongsa, Kota Batam, Kepri.

Menko Luhut menegaskan, permasalahan sebelas titik lego jangkar kapal asing di perairan Kepri akan ditertibkan menjadi tiga lokasi. Upaya tersebut demi Perda Potensi Pendapatan Daerah yang diajukan pemerintah Provinsi Kepri agar dapat menambah PAD yang selama ini mengalir ke Kementrian terkait.

"Demi meningkatkan PAD sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 yang akan tertuang dalam Perda Retribusi Daerah Kepri menjadi salah satu target pembahasan. Titik lego jangkar akan diramlingkan menjadi tiga lokasi di peraisan Nipah, Batam perairan Galang dan Anambas. Di Kepulauan ini akan dijadikan poros maritim yang memanfaatkan ruang laut," katanya.

Lebih lanjut, Luhut menerangkan, Pemprov Kepri harus dapat menikmati hasil dari labuh jangkar oleh kapal asing tersebut. Untuk itu Pemprov Kepri diminta secepatnya untuk membuat regulasi terkait pelaksanaan di lapangan. Pembahasan Perda RZWP3K akan kembali dilakukan.

"Gubernur diminta untuk segera membuat aturan-aturan dalam pelaksanannya nanti. Pemprov juga diperintahkan untuk segera menunjuk sebuah BUMD dalam pengelolaan potensi ruang laut itu, agar hasilnya bermanfaat dan terstruktur," ujarnya.

Disamping itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, Kementrian terkait sangat mendorong penyelesaian persoalan pengelolaan labuh jangkar di Kepri dan penataan alur kabel atau pipa bawah air untuk memaksimalkan PAD. Diperkirakan potensi tambahan nilai PAD dari sektor ini sangat menjanjikan.

"Sesungguhnya kewenangan untuk mengelola wilayah laut sampai 12 mil dari bibir pantai telah sesuai UU Potensi Pendapatan Daerah sektor Maritim. Sebuah kemajuan baru dalam meningkatkan potensi PAD dari sektor ini. Penunjukan BUMD yang akan mengelola juga dalam pembahasan, menunggu kebijakan direalisasikan," tuturnya.

695