Home Kebencanaan Tiga Jenderal Polisi Pimpin Penanganan Bencana Seroja NTT

Tiga Jenderal Polisi Pimpin Penanganan Bencana Seroja NTT

Kupang, Gatra.com - Tiga jenderal polisi bintang dua memimpin langsung penanganan bencana alam yang memporakporandakan NTT. Mereka adalah Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif, Dankorbrimob, Irjen Pol Drs Anang Revandoko dan Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs Ferdianti Biti Caca.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif sejak 6 April 2021 lalu sudah berkantor di Larantuka Kabupaten Flores Timur. Sementara itu Dankor Brimob Polri dan Kakor Polairud Baharkam Mabes Polri tiba dan bergabung, Rabu 7 April 2021 .

“Selain Kapolda NTT, dua Jenderal dari Mabes Polri juga turun langsung memimpin anggota menangani pencarian korban dan bantuan kemanusiaan,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna ( 8/5).

Penanganan badai siklon Seroja ini dipusatkan di Larantuka Flores Timur. “Posko penanganan bencana dipusatkan di Laratuka, karena dua wilayah ini, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata termasuk paling parah dihantam badai dan menelan korban paling banyak di NTT ,” jelas Kombes Rishian

Saat ini dua pesawat Cassa Polri disiagakan di Larantuka untuk mobilisasi logistik dan bantuan kemanusiaan ke Pulau Adonara, Kabupaten Lembata dan Kabaupaten Alor. Kedua pesawat ini khusus mengangkut bantuan dari Kupang-Larantuka dan Kabupaten Alor. Selain lewat udara, bantuan disalurkan melalui laut.

“Saat ini sudah ada ratusan anggota Brimob berada dilokasi bencana. Mereka disebar di seluruh titik bencana membantu pembersihan material akibat banjir bandang dan tanah longsor ,” kata Kombes Rishian. Rinciannya 52 anggota Brimob Mabes Polri ditambah 94 anggota Brimob Polda Jawa Timur dan 100 anggota Brimob Polda Bali

Selain bantuan bahan makanan, sembako dan obat-obatan serta vitamin Korbrimob Mabes Polri juga menerjunkan 5 unit mobil dapur lapangan. Dilengkapi perlengkapan masak dan bahan makanan yang siap diolah dan didistribusikan kepada warga pengungsi dan korban bencana alam di dua Kabupaten, Flores Timur dan Lembata.


 

1563