Home Kesehatan Tahun Depan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Golongan PBI

Tahun Depan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Golongan PBI

Bogor, Gatra.com - Pemerintah mengisyaratkan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan meninjau opsi ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita akan review berdasarkan audit dari BPKP," katanya di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Kata Ani, pemerintah sudah mempertimbangkan untuk menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). Golongan ini adalah peserta yang preminya dibayari pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

"Dari yang sekarang ini Rp23 ribu menjadi lebih tinggi lagi, tapi belum ditetapkan namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan," paparnya.

Bukan hanya besaran iurannya yang naik, pemerintah juga akan menambah jumlah peserta PBI. "Jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang," ujarnya.

Sekadar informasi, keuangan BPJS Kesehatan memang selalu defisit. Untuk mengatasi kas yang selalu "nombok", BPJS pernah menawarkan tiga jalan keluar sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 87 tahun 2013 yaitu menyesuaikan iuran, menyesuaikan manfaat atau memberikan suntikan dana. Selama ini pemerintah memakai opsi terakhir, menyuntik dana.

832