Home Ekonomi Genjot Produksi Padi, Kementan Siapkan 500.000 Lahan Rawa dalam Program SERASI

Genjot Produksi Padi, Kementan Siapkan 500.000 Lahan Rawa dalam Program SERASI

Jakarta, gatra.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyediakan 500.000 hektar lahan untuk program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (21/5).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan tujuan program ini dalam rangka meningkatkan indeks pertumbuhan tanaman dan produktivitas padi.

Target program tersebut, di Provinsi Sumsel seluas 220.000 ha, Kalimantan Selatan seluas 148.137 ha, dan Sulawesi Selatan seluas 33.505 ha. 

Selain itu, program ini akan diadakan di Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau, namun lokasinya masih dalam proses pengkajian. Kementerian Pertanian masih mempertimbangkan ketersediaan lahan, kesiapan petani dan kondisi pengairan. 

Edhy menjelaskan program ini terdiri dari Survei Investigasi dan Desain (SID), rehabilitasi jaringan irigasi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra dan pasca panen, bantuan sarana produksi (pupuk, kapur dolomit, dan pestisida), dan pengembangan usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB).

“Kami juga melaksanakan kegiatan usaha terpadu. Ternaknya ada, ikannya ada, dan hortikulturanya ada. Petani tidak hanya mengandalkan panen padi saja,” ujarnya.

Edhy menambahkan kegiatan ini juga melibatkan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI-AD) Angkatan Darat untuk pengerjaan fisik dan pengawasan.Ia menambahkan alasan pelibatan TNI karena salah satu tugasnya adalah menjaga ketahanan pangan. 

“Kalau rakyat kelaparan, dikhawatirkan akan mengganggu keamanan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat kini mampu menanam padi 2-3 kali dalam setahun (Indeks Produktivitas 2-3 kali). Sebagai bentuk keberhasilan optimalisasi program lahan rawa di Telang, Musi Banyuasin, dan Sumatera Selatan. Sayangnya, realisasi program SERASI masih jauh dari target yang diharapkan.

 “Saat ini realisasinya baru mencapai 30.000. Karena mulainya agak terlambat, baru efektif 15 Maret,” ujarnya. Selain itu, ada beberapa hambatan lain di lapangan, misalnya ganti rugi petani yang lahannya diolah ekskavator.

 

560