Home Hukum Kapolri: Foto DPO Harun Disebar ke 34 Polda & 540 Polres

Kapolri: Foto DPO Harun Disebar ke 34 Polda & 540 Polres

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan pihaknya telah menyebarkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Idham menyebut, penyebaran itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan foto DPO Harun kepada kepolisian. Idham pun memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkannya ke 34 polda dan 540 polres.

"Untuk update itu sudah kita lakukan, kan teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan DPO-nya saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda. Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri di Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM (Harun Masiku)," kata Idham di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca jugaSoal Harun Masiku, Kapolri: KPK Sudah Ajukan Surat Resmi

Dengan penyebaran itu, Idham berharap Polri bisa menemukan Harun dan menyerahkannya ke KPK.

"Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," tandaanya.

Sebelumnya, KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resminya.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian. 

175