Home Ekonomi Kemensos Bantah Ambil Jatah BPS Terkait Data Kemiskinan

Kemensos Bantah Ambil Jatah BPS Terkait Data Kemiskinan

Jakarta, Gatra.com- Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung membantah telah mengambil tugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penghitungan data kemiskinan. Menurutnya, hal ini telah sesuai prosedur berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011.

“Kita diserang terus [mengenai] masalah data. Kalau Komisi VIII belum yakin, bagaimana dengan komisi lainnya contohnya terkait sembako seperti kacang, ini kan supaya seimbang,” katanya saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Kemudian, ia memaparkan, pengembangan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) menjadi program Sembako pada 2020. Jumlah penerima sebesar 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2020. Meski jumlah ini dimungkinkan akan bertambah karena adanya penambahan lokasi baru.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat turut mengklarifikasi. Ia menuturkan, validasi basis data sangat dinamis. Meski saat ini, update data kemiskinan Kemensos baru menggunakan 36 variabel dari instrumen basis data terpadu (BDT). Jadi belum mencakup 98 juta jiwa.

“Ada perubahan kebijakan, PKH [Program Keluarga Harapan] bukan hanya keluarga miskin [tetapi seputar] target pengembangan SDM, melompat jadi 10 juta. 20% faktualnya, agak susah membedakan di lapangan,” katanya.

Berdasarkan perubahan itu, Kemensos mencatat, target PKH diverifikasi dan melalui validasi seperti informasi ibu hamil. Beberapa data juga di-update mulai dari data jumlah anak usia dini, dari penambahan 2,9% menjadi 3,1%.

Harry menuturkan, tidak ada perbedaan metode dengan BPS karena beberapa data tetap mengacu kepada data BPS. Hanya saja, instrumen basis data terpadu dilimpahkan kepada Kemensos dilimpahkan kepada Kemensos sesuai UU Nomor 13 Tahun 2013. Kemensos melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini agar lebih intensif dan regular memperbarui 40% masyarakat kelompok bawah.

“Dari sisi metodologi, kewenangan statistik ada di BPS. Kemensos konsultasi Lembaga dan forum konsultasi dengan BPS sering dilakukan. Melakukan perangkingan proximity test, untuk melakukan perampingan. Ke depan kemensos semakin mandiri, updating data secaraa dinamis. Kita bangun sistem update terus menerus,SLRT, berbasis gadget,” tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M.Habibullah melihat tujuan untuk mencapai integrasi data akan tercapai.

“Harapannya seperti itu karena program pak presiden kan nanti ada Perpes Nomor 39 Tahun 2019 [seputar] “Satu Data Indonesia”. Nah, BPS itu sebagai institusi pembina. Teman-teman Kapusdatin adalah Wali Data. Nah, sinergi ini yang sedang kita bangun sekarang,” katanya.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41%, angka ini menurun 0,25% poin terhadap September 2018. Selain itu, menurun 0,41% poin pada Maret 2018. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang, menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018.

521