Home Politik KPU: 5 Provinsi Berpotensi Miliki Calon Perseorangan

KPU: 5 Provinsi Berpotensi Miliki Calon Perseorangan

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, terdapat 5 provinsi yang berpotensi memiliki pasangan calon perseorangan di Pilkada 2020 mendatang.

Kelima provinsi ini, sambung Evi, telah mengambil username dan password untuk pengisian Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Jadi masih potensi, 5 provinsi yang ada potensinya yang sudah ambil username dan password," kata Evi di kantor KPU, Jakarta (18/2). 

Evi mengatakan, kelima provinsi yang berpotensi memiliki calon perseorangan yaitu, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, lanjut Evi, untuk calon perseorangan di kabupaten/kota, disebutkan ada sebanyak 147 kabupaten/kota, dan data ini akan masih terus diperbarui. 

Evi juga menyebut masing-masing kabupaten/kota memilik jumlah calon perseorangan yang berbeda. Misalnya, adanya satu daerah yang memiliki dua hingga tiga calon perseorangan.

"Jadi ada beberapa varian. Misalnya ada yang satu bakal paslon, ada yang dua, dan ada yang lima bakal paslon. Potensinya sudah ada dan sudah kelihatan karena sudah meminta username dan akun," katanya.

109