Home Kesehatan Masa Pandemi, Proyek Gedung Penunjang Kesehatan Bisa Selesai

Masa Pandemi, Proyek Gedung Penunjang Kesehatan Bisa Selesai

Salatiga, Gatra.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengaku bersyukur karena di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah Kota Salatiga masih bisa menyelesaikan proyek fisik berupa pembangunan gedung Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK).

Peresmian secara sederhana tersebut dilaksanakan di lokasi kantor Jalan Hasanuddin No. 110, Jumat (22/1). Hadir dalam peresmian tersebut Pj. Sekda Muthoin, Ketua TP PKK Titik Kirnaningsih Yuliyanto, Forkopimda Plus, dan segenap kepala organisasi pemerintah daerah (OPD).

Peresmian diawali dengan kegiatan sepeda sehat dengan mengambil start dari rumah dinas wali kota. Rute rute yang di tempuh adalah Jalan Diponegoro, Jalan Lingkar Selelatan (JLS), dan berakhir di Jalan Hasanuddin.

Wali kota berharap dengan terselesaikannya pembangunan gedung kantor yang baru, kinerja Dinas Kesehatan bisa lebih optimal. Pembangunan gedung ini dilaksanakan saat pandemi, dimana banyak anggaran yang harus di-refocusing.

“Namun kita memilih untuk melaksanakan pembangunan kantor DKK karena merupakan kebutuhan vital, yaitu untuk sarana penunjang layanan kesehatan. Mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan nyaman,” ujarnya.

Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah menambahkan, kantor yang lama adalah bangunan tahun 90-an, dan saat ini tidak representatif lagi. Tata ruangnya juga sempit dan bersekat-sekat, sehingga cenderung tidak sehat.

“Boleh dibilang kantor kesehatan yang tidak sehat. Selain itu, ruangan yang terpisah terkesan mengkotakkan bidang-bidang yang ada. Dengan adanya gedung baru yang representatif ini, tentu akan menambah semangat kami dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Peresmian gedung kantor DKK tersebut dirangkai dengan sambutan wali kota, penandatanganan prasasti, pemotongan untaian melati, dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh ketua TP PKK yang diberikan kepada kepala DKK. Acara diakhiri dengan peninjauan beberapa fasilitas ruangan gedung.

 

293