Home Info Satgas Covid-19 Covid-19 Meningkat, Jakarta Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Covid-19 Meningkat, Jakarta Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan kedisiplinan pada beberapa hari ke depan terkait protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan peningkatan kasus positif pada beberapa pekan ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai angka 17.400 per hari ini (13/6). Sebelumnya, pada 6 Juni lalu hanya 11.500 kasus. Selain itu, ia menyebutkan bahwa terjadi peningkatan positivity rate dari 9% pada minggu lalu menjadi 17%, dan terjadi penambahan 700 kasus baru dalam 4 hari terakhir.

“Naik 50 persen (kasus aktif) dalam satu minggu,” ujar Anies Baswedan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan pada Minggu (13/06).

Peningkatan disiplin prokes ini, nantinya pihak berwernang melakukan penegakan hukum kepada tempat maupun kepada individu yang melanggar ketentuan tentang prokes, ketentuan jam operasi serta ketentuan jumlah orang di dalam sebuah tempat.

Anies menuturkan bahwa seluruh kegiatan perekonomian harus membatasi kapasitas jumlah pengunjung menjadi 50% termasuk perkantoran dan fasilitas hiburan seperti tempat berkumpul, cafe, restoran, dan rumah makan.

Selain kapasitas jumlah orang, jam operasi juga dibatasi hingga pukul 9 malam. Anies berujar bahwa akan ada pemeriksaan secara acak ke tempat-tempat tersebut.

“Pelaku usaha, pelaku kegiatan sosial, pelaku kegaitan budaya, pelaku kegiatan keagamaan, kita bertanggung jawab atas kondisi yang sekarang sedang kita hadapi. Cara bertanggung jawab adalah dengan menjalankan seluruh protokol kesehatan, jam operasi ditaati, jumlah keterisian orang ditaati,” ucap Anies.

Anies juga menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu meninggalkan rumah terkecuali untuk kebutuhan dasar dan mendesak.

Dengan upaya pendisiplinan di DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan ini berharap situasi di Jakarta terkendali.

129