Home Regional Kecelakaan Kapal TKI Ilegal: Jenasah Korban dari Malaysia Tiba di Batam

Kecelakaan Kapal TKI Ilegal: Jenasah Korban dari Malaysia Tiba di Batam

Batam, Gatra.com - Sebanyak 11 jenasah WNI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal korban Kapal tenggelam di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Batam, Kepri, Kamis (23/12). Sedangkan sepuluh jenasah korban lainnya masih menunggu untuk dipulangkan ke tanah air.

Puluhan korban tewas tersebut dijemput langsung Satgas Misi Kemanusiaan Repatriasi WNI Korban Kecelakaan Laut menggunakan KP Laksmana 7012 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia menuju Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepri.

Kasatgas Operasi Brigjend Pol Krishna Murti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperkirakan terdapat 64 orang penumpang di atas kapal jenis speed boat, dengan mesin tempal yang tenggelam sekitar 300 meter dari bibir Pantai Tanjung Balau, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu.

"Sementara korban selamat ada 13 orang yang masih dalam pemeriksaan otoritas setempat. Sedangkan 21 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sejauh ini sekitar 30 orang masih dalam pencarian tim gabungan dua negara," katanya, di RS Bhayangkara Polda Kepri Jumat (24/12).

Repatriasi ini, lanjut Krishna, merupakan pemulangan 11 jenasah WNI tahap pertama, yang kemudian akan dilakukan re-eksaminasi DNA, gigi, patologi forensik dan sidik jari oleh tim DVI Polri untuk memastikan identitas para korban. Sedangkan 10 orang jenasah WNI lainnya masih dalam proses pendataan. 

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu, KBRI dan BP2MI masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia.

"Untuk identitas puluhan korban tewas akan diumumkan lebih lanjut setelah proses identifikasi selesai dilakukan tim gabungan. Polri juga masih melakukan investigasi dan akan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari pelaku penyelundupan yang memakan korban tersebut," tuturnya.

489