Home Regional Jelang Ramadan, Polres Pemalang Ringkus 21 Pelaku Perjudian

Jelang Ramadan, Polres Pemalang Ringkus 21 Pelaku Perjudian

Pemalang, Gatra.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah mengungkap 14 kasus perjudian menjelang Ramadan. Sebanyak 21 pelaku diringkus.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pemberantasan penyakit masyarakat dan kasus perjudian terus dilakukan, terutama untuk menjaga kondusifitas di masyarakat menjelang, pada saat, maupun setelah Ramadan.

"Menjelang bulan suci Ramadan ini, kami berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian dan menangkap 21 orang tersangka beserta barang buktinya," kata Ari, Kamis (31/3).

Salah satu kasus perjudian yang diungkap, kata Ari, yakni perjudian togel online di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang. Pelaku yang ditangkap yakni RAP (28).

“RAP menjadi bandar sekaligus pengecer. Dia berjualan judi togel online dengan menggunakan handphone untuk mengakses situs online,” ungkapnya.

Ari menyebut RAP mendapatkan omset sebesar Rp200 ribu-Rp250 ribu setiap harinya dari praktek perjudian togel online yang dilakukan. “Setiap harinya, tersangka mendapatkan omset 20 persen dari uang hasil kemenangan pembeli judi online,” ujarnya.

Menurut Ari, pengungkapan kasus oleh Satreskrim tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya judi togel online.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata benar tersangka RAP sedang melakukan perjudian togel online, sehingga langsung kami amankan,” jelasnya.

Ari mengimbau masyarakat segera melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat bila melihat segala bentuk praktek perjudian di lingkungannya. “Pemberantasan penyakit masyarakat dan kasus perjudian merupakan komitmen Polres Pemalang," tandasnya.

 

1032