Home Pemilu 2024 Bawaslu Jateng Gelar Sidang Laporan Tim Amin soal Dugaan 502 Ribu DPT Bermasalan

Bawaslu Jateng Gelar Sidang Laporan Tim Amin soal Dugaan 502 Ribu DPT Bermasalan

Semarang, Gatra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menggelar persidangan dugaan 502.000 daftar pemilih tetap bermasalah yang dilaporkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin (Amin).

Divisi Humas Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Sosiawan, menyatakan, agenda sidang adalah pembacaan laporan dari pihak Tim Hukum Nasional Pasangan Nomor 1 Anies-Muhaimin.

“Setelah pembacaan laporan, sidang seharusnya dilanjutan jawaban dari KPU Jateng. Namun, karena KPU belum siap, minta ditunda besok Rabu (21/2),” katanya seusai sidang di Kantor Bawaslu Jateng di Semarang, Selasa (20/2).

Persidangan yang dipimpin Ketua Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Amin, didampingi anggota Achmad Husain dan Diana Ariyanti mendengarkan pembacaan laporan Tim Hukum Amin.

Koordinator Tim Hukum Amin, Listiani, menyebutkan, sejumlah 502.000 DPT bermasalah itu antara lain, ada nama invalid karena di bawah tiga huruf, nama dobel, alamat invalid, usia invalid karena ada yang di bawah 17 tahun dan ada yang di atas 100 tahun.

“KPU Jateng memang telah mengakui memang terdapat 1.780 DPT bermasalah di Jateng. Hanya kami tidak mendapat rincannya,” katanya seusai sidang.

Untuk itu, lanjut dia, dilaporkan ke Bawaslu Jateng agar mendapat tindak lanjut yang lebih serius terhadap DPT bermasalah tersebut.

“Berharap Bawaslu Jateng memberi sanksi bila KPU mengabaikan laporan kami,” ujarnya.

Seperti diberitakan Gatra.com pada (14/2), anggota KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, menyatakan, dari hasil klarifikasi di lapangan terhadap laporan Tim Hukum Nasional Amin, ditemukan adanya sebanyak 1.780 data DPT bermasalah Pemilu 2024.

Paulus menyebutkan, kebanyakan kesalahan dalam mengimput lokasi RT dan RW pemilih, salah dalam menulis tahun kelahiran, serta ada 65 pemilih belum berusia 17 tahun.

“Dari laporan adanya 502.000 DPT bermasalah, setelah kami klarifikasi di lapangan 99,65 persen data sudah betul, tapi kami akui memang ada 1.780 data atau 0,35 bermasalah,” katanya saat menyampaikan jawaban dan klarifikasi laporan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (Amin) terkait DPT bermasalah Pemilu 2024, di Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran, Semarang, Selasa (13/2).

Menurut Paulus, untuk data nama pemilih di Jateng yang di bawah tiga huruf memang benar ada, demikian juga dengan pemilih yang berusia di atas 100 tahun.

“Benar ada sebanyak 55 pemilih di Jateng yang namanya satu dan dua huruf, seperti Q, AA. Jadi bukan infalid. Demikian pemilih berusia 100 tahun benar ada puluhan orang,” ujarnya.

52