Home Internasional Australia Bangun Armada Laut Terbesar Sejak PD II

Australia Bangun Armada Laut Terbesar Sejak PD II

Canberra, Gatra.com - Australia pada hari Selasa mengumumkan rencana untuk membangun angkatan laut terbesarnya sejak Perang Dunia II, mengalokasikan lebih dari $35 miliar untuk proyek pertahanan selama 10 tahun ke depan, dalam sebuah langkah yang menurut para analis menunjukkan peningkatan ketegangan dengan China di Indo-Pasifik.

Menurut pernyataan pemerintah, rencana tersebut akan membuat Angkatan Laut Australia meningkatkan armada kapal perang permukaan utamanya menjadi 26 kapal secara keseluruhan setelah tinjauan independen yang dipimpin oleh laksamana purnawirawan Angkatan Laut AS menemukan bahwa "armada kapal perang permukaan yang ada saat ini dan yang direncanakan tidak sesuai dengan lingkungan strategis yang kita hadapi."

"Australia yang kuat bergantung pada angkatan laut yang kuat, yang diperlengkapi untuk melakukan diplomasi di kawasan kami, menghalangi musuh potensial, dan mempertahankan kepentingan nasional kami ketika dipanggil," kata Kepala Angkatan Laut Australia, Laksamana Muda Mark Hammond, dalam pernyataan itu seperti dilansir CNN, Selasa (20/2).

"Ukuran, daya gempur, dan kemampuan armada kapal tempur permukaan di masa depan memastikan bahwa angkatan laut kami diperlengkapi untuk memenuhi tantangan strategis yang terus berkembang di kawasan kami."

Rencana untuk memperkuat armada itu mencakup 20 kapal perusak dan fregat, serta enam Kapal Permukaan Berawak Opsional Besar (Large Optionally Crewed Surface Vessels - LOSV), yang dapat beroperasi dengan awak kapal atau secara mandiri sebagai drone.

Kapal-kapal permukaan itu akan bergabung dengan armada kapal selam bertenaga nuklir yang akan dibangun Australia di bawah pakta AUKUS dengan Amerika Serikat dan Inggris, tiga kapal selam pertama diperkirakan akan dikirim pada awal dekade mendatang.

Tinjauan independen tersebut mencatat bahwa Australia memiliki "armada Angkatan Laut tertua yang pernah beroperasi dalam sejarahnya," menurut pernyataan pemerintah.

38