Home Politik KEMONPAS Laporkan Pemilik Akun Erin Taulany ke Polres Jaksel

KEMONPAS Laporkan Pemilik Akun Erin Taulany ke Polres Jaksel

Jakarta, Gatra.com - Komunitas Emak - Emak Online Pendukung Prabowo Sandi (KEMONPAS) laporkan akun instagram istri komedian Andre Taulany, Erin Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum KEMONPAS, Pitra Romadoni menjelaskan, terlapor Erin Taulany secara terang-terangan di akun instagramnya telah menghina pemimpin para pendukung 02 dan tidak sepantasnya Erin Taulany menyatakan bahwasannya Prabowo itu semakin gila dan halusinasi.

"Karena menyerang pribadi perlu diadakan tindakan hukum terhadap mereka. Tidak patut seorang public figure menghina seorang pemimpin", kata Pitra di lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Pitra Romadoni mengatakan, pelaporan dilakukan dalam pasal penghinaaan, ujaran kebencian, diskriminasi antar golongan.

"Yang mana pada pasal yang akan laporkan hari pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 16 UU Penghapusan Diskriminasi dan Ras atau Antar Golongan, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP," ujar Pitra.

Sementara itu Deasy Ambarsari, Ketua KEMONPAS memjelaskan, akan memberikan tiga tuntutan dalam laporannya.

"Pertama menuntut Erin Taulany meminta maaf secara langsung dan terbuka dihadapan Prabowo Subianto. Meminta Polri menindaklanjuti laporan dan meminta Erin Taulany bertaubat dan tidak mengulangi hal buruk kepada orang lain", kata Deasy.

1245