Home Politik KPU Sumut Temukan Dugaan Kecurangan

KPU Sumut Temukan Dugaan Kecurangan

Medan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan indikasi kecurangan. Kecurangan tersebut dilakukan oknum penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan.

Akibatnya, pelaksanaan rekapitulasi untuk Nias Barat, Nias Induk, Medan terpaksa dilakukan pembongkaran kotak suara untuk melihat C1 hologram. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, disela-sela rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Santika, Medan, Senin (13/5) sore.

BACA JUGA : Seram Kawal Bawaslu Sumut

"Pergeseran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara tentu harus dilakukan pembinaan sesuai PKPU 8/2019 terkait kode etik internal, bahkan kalau pendapat pribadi ini sudah ditemukan fakta, sampaikan ke KPU kabupaten/kota kalau ada oknum PPK yang melakukan kecurangan agar dilaporkan kepada pihak berwajib, dengan upaya agar menjadi efek jera bagi penyelanggara pemilu dimasa yang akan datang," kata Mulia.

BACA JUGA : Ini Daftar 50 Anggota DPRD Medan 2019-2024

Pergeseran suara yang dilakukan oleh oknum penyelenggara, kata dia, adalah hal yang sangat mengkhawatirkan karena terkait menghilangkan hak konstitusi masyarakat. Ia menyebut penggelembungan atau pergeseran suara dilakukan ditingkat kecamatan yang diduga dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) "Modus penggelembungan diduga dilakukan PPK, di kecamatan dengan melakukan perubahan C1 hologram ke DAA1 salinan," terangnya.

Untuk Nias Selatan, pihaknya meminta agar komisioner mencari dokumen DA1 dan DAA1. Sebab, ada rekomendasi dari Bawaslu Sumut. "Nias selatan sudah diskor karena ada rekomendasi Bawaslu Sumut terkait dengan Kecamatan Toma yang tersebar di 32 TPS, disitu teman-teman Bawaslu sudah membuat rekomendasi untuk membuka DA1, jika dokumen itu tidak ditemukan turun ke DAA1, tentunya kami sudah menyampaikan ke bawaslu dan forum rekapitulasi, bahwa paling lambat 15 Mei 2019," jelasnya.

BACA JUGA : KPU Sumut Tunda Rekapitulasi Hingga 11 Mei

Namun kendala yang dihadapi saat ini, Komisioner Nias Selatan tidak bisa kembali ke daerahnya. Pasalnya tidak dapat membeli tiket pesawat. “Mungkin besok baru kembali. Setelah dokumen yang dicari ketemu, kita minta agar segera kembali untuk melanjutkan rekapitulasi," paparnya.

Reporter : Putra TJ

8604

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR