Home Politik Meski Raih Opini WTP, BPK Temukan Laporan Keuangan Bermasalah Pemprov DKI

Meski Raih Opini WTP, BPK Temukan Laporan Keuangan Bermasalah Pemprov DKI

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Meskipun begitu, BPK menemukan masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI.

“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK masih menemukan beberapa permasalahan,” kata Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar di Jakarta, Rabu (15/5).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang digelar hari ini (15/5), Bahrullah memaparkan ada 2 masalah yang ditemukan dalam LKPD DKI 2018. Antara lain, masalah terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.

Pelaksanaan inventarisasi aset tetap belum selesai menjadi masalah sistem pengendalian intern. Menurutnya masih terdapat kelemahan dalam sistem informasi. Selain itu, terdapat juga aset fasos dan fasum berupa tanah yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI, namun masih dimanfaatkan oleh pengembang.

Terdapat bangunan fasos dan fasum yang sudah selesai dibangun,namun belum diserahkan kepada Pemprov DKI. Kemudian persoalan mengenai Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) juga ditemukan. Keduanya dilaporkan masih berada di rekening penampungan (escrow) dan belum dimanfaatkan oleh penerima bantuan.

Sementara masalah yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, BPK mengungkapkan temuan antara lain, penyusunan anggaran pembangunan pada dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang kurang memadai. Akibatnya, jumlah pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan melebihi kebutuhan.

Kemudian, masih ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan barang, jasa, dan belanja modal. Terakhir, adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dikenakan denda keterlambatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Meskipun begitu, Bahrullah mengungkapkan masalah – masalah tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian LKDP. BPK berharap agar Pemprov DKI dapat terus meningkatkan kinerja serta mempertahankan pencapaiannya.

“BPK berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

841