Home Politik Terkait RPJMD, DPRD Riau: Sekarang Riau Dimulai Dari Angka Berapa?

Terkait RPJMD, DPRD Riau: Sekarang Riau Dimulai Dari Angka Berapa?

Pekanbaru, Gatra.com - Rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Provinsi Riau untuk tahun 2019 -2024 diharapkan dapat memberikan suguhan capaian Provinsi Riau yang berkelanjutan. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Aherson, Senin (17/6).
 
Aherson mengatakan selama ini terdapat kecenderungan rumusan RPJMD selalu memulai dari 0 atau awal. Kebijakan ini membuat torehan yang dicapai Provinsi Riau sebelumnya menjadi buram.
 
"Riau itu posisinya di mana saat ini? Misalkan kalau infrastruktur, kesehatan dan pendidikan tujuannya angka 10 (skala pembangunan yang ingin dicapai). Pertanyaannya, di angka berapa kita saat ini. Kalau di angka 5, berati mulainya dari sana jangan dari 0 lagi," katanya kepada Gatra.com.
 
Seperti diketahui, RPJMD merupakan acuan pembangunan yang bersifat strategis baik bagi penyelenggara pemerintahan, maupun pihak swasta dan masyarakat. Rumusan RPJMD akan selalu ditinjau dan diperbarui sekali lima tahun sesuai masa jabatan Gubenur-Wakil Gubenur.
 
Adapun penyusunan RPJMD selama ini tak bisa dilepaskan dari setting politik yang diinginkan Gubernur -Wakil Gubenur. Dampaknya, setiap rezim akan berupaya menunjukan konsep baru agar tidak dianggap melanjutkan pembangunan rezim sebelumnya. Yang semacam inilah yang kemudian berdampak pada mandegnya pembangunan yang telah digagas sebelumnya.
 
Kata Aherson, jika rumusan RPJMD tidak memuat capaian Riau saat ini, maka pendekatan tersebut akan membuat Pemprov kehabisan waktu dan energi.
 
"Selama ini kelemahan kita di situ, tak tahu mulainya dari mana, nanti bolak balik di situ saja. Sehingga visi misinya itu terkesan tidak ada perubahan, atau lima tahun yang satu dengan lima tahun berikutnya, tidak tampak perbedaanya," tegas Ketua Komisi V DPRD Riau ini.
 
Idealnya kata Aherson, RPJMD dibuat sesuai kebutuhan daerah sehingga dapat mengembangkan potensi daerah, pada giliranya dapat mengatasi ketimpangan antar wilayah.
 
 
490