Home Kesehatan Disrupsi Teknologi Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

Disrupsi Teknologi Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

 

Jakarta, Gatra.com - Kemajuan teknologi mempengaruhi banyak sektor, termasuk sektor kesehatan. Dihadapkan hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memandang adanya perkembangan teknologi memberikan dampak yang positif sekaligus tantangan bagi sektor kesehatan Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Kemenkes, dr. Slamet, MHP saat ditemui di acara "Benefits and Risks of Digital Disruptions in the Health Services Sector Forum" di Greenhouse, Menara Multivision, Jakarta, Kamis (27/6). Menurutnya, disrupsi teknologi dapat membuat layanan kesehatan lebih dekat ke pasien.

"Di masa lalu, layanan kesehatan sulit untuk didapatkan dan biaya perawatannya juga mahal. Sejak adanya inovasi dan teknologi, layanan kesehatan sekarang lebih mudah diakses dan sebagian servisnya menjadi lebih murah," imbuhnya.

Baca Juga: Australia Teken MoU dengan Indonesia Atasi Masalah Kesehatan

Slamet mengatakan, siap atau tidak siap, faktanya perubahan teknologi bergantung pada kapabilitas SDM. Terkait isu ini, Kemenkes percaya salah satu kunci untuk maju adalah membuka aksesibilitas layanan kesehatan. Oleh karena itu, prioritas Kemenkes ditujukan ke dalam beberapa poin.

"Poin pertama adalah memperkuat kepemimpinan Pemerintah mengenai sistem kesehatan nasional. Poin kedua, memperluas usaha dan investasi, dan juga menentukkan pilihan strategis untuk mempercepat implementasi e-health," ungkap Slamet.

Selain itu, Kemenkes juga akan memperkuat dan memperluas sistem Integrated Care Pathway (ICP) yang bisa mempermudah proses kinerja dokter. Kemenkes bertekad mempermudah sistem inter-operability untuk memangkas tenaga dan waktu yang dibutuhkan dalam mengeksekusi kerumitan sistem modern kesehatan.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Miliki Dua Buku Ini

"Kemudian, juga akan memperluas dan memperkuat pemahaman mengenai infrastruktur kesehatan modern, serta wawasan tentang e-health," tambah Slamet.

Poin terakhir, memperkuat kebijakan terkait e-health dan menjamin integrasi e-health ke dalam sistem yang sudah ada. Kemudian tak luput juga memperkuat kapabilitas SDM pelayanan kesehatan dalam pengimplementasian sistem e-health.

 

982