Home Politik Konsep Wilayah Pertahanan Tidak Lepas dari Wilayah Nasional

Konsep Wilayah Pertahanan Tidak Lepas dari Wilayah Nasional

Jakarta, Gatra.com - Kementrian Pertahanan mengadakan simposium Penataan Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Mewujudkan Pertahanan Negara Yang Tangguh. Acara tersebut diadakan di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/7). 

Acara ini dibuka oleh Menhan, Ryamizard Ryacudu dan Mantan Panglima TNI, Jend Purn Try Sutrisno. Simposium ini menghadirkan empat orang narasumber yakni Mayjen TNI (Purn) Subagio. M. Han; Pakar Planologi Univ Trisakti, Dr. Yayat Supriatna, M SP; Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki. MPM; serta Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori. 

Dalam pidatonya, Ryamizard berharap penyelenggaraan simposium ini akan terus meningkatkan sinergitas antara Kemhan dan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait dalam perencanaan suatu pembangunan akan pentingnya penataan wilayah pertahanan. 

Menurutnya, pemikiran, pandangan, dan pembahasan mengenai penataan wilayah pertahanan dari berbagai aspek dan sudut pandang, akan menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara yang handal. 

"Penataan wilayah pertahanan sejatinya tidak boleh terlepas dari konsep penataan ruang wilayah nasional yang menjadi tanggung jawab bersama, dimana wilayah pertahanan ini merupakan kawasan strategis nasional yang penataan ruangnya harus diprioritaskan," ujarnya. 

Dia menambahkan bahwa wilayah pertahanan harus segera dilakukan penataan ruang karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara. 

Saat ini sudah ada beberapa regulasi yang mengatur tentang penataan ruang dan penataan wilayah pertahanan. Hal tersebut terdapat dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah. 

Lalu ada juga UU Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara serta Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 138/M/Il/2018 tentang Wilayah Pertahanan dan Rencana Wilayah Pertahanan. 

1510