Home Politik Ibu Kota Pindah, Jakarta akan Jadi Daerah Otonomi Khusus

Ibu Kota Pindah, Jakarta akan Jadi Daerah Otonomi Khusus

Jakarta, Gatra.com - Ibu kota Indonesia akan segera berpindah dari Jakarta menuju Pulau Kalimantan, namun belum pasti daerah mana yang akan menjadi lokasi ibu kota baru.

Bersamaan sedang dikajinya lokasi pasti pemindahan ibu kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan akan menyiapkan regulasi-regulasi yang akan ditetapkan di lokasi ibu kota baru.

"Kami masih menunggu kepastian lokasi dari Bapennas. Kami akan menyiapkan regulasi termasuk secara paralel Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah itu," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Untuk Jakarta yang akan ditinggalkan, Akmal menyebut Kemendagri akan membuat regulasi khusus. Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu kota (DKI) pun nantinya akan diganti. 

Akmal mengatakan, nantinya Kemendagri akan mendorong Jakarta menjadi daerah otonomi khusus dibidang perekonomian.

"DKI akan ditinggal tidak akan lagi menjadi ibu kota negara. Makanya nanti DKI akan didorong menjadi daerah otonomi khusus, daerah dengan pertumbuhan ekonomi," kata Akmal.

323