Home Politik Bawa Alat Hisap Sabu, Anggota DPRD Sidimpuan Gagal Terbang

Bawa Alat Hisap Sabu, Anggota DPRD Sidimpuan Gagal Terbang

Medan, Gatra.com - Seorang penumpang pesawat Wings Air yang disebut-sebut anggota DPRD Padang Sidempuan, gagal berangkat setelah petugas mengamankannya karena ditemukan alat hisap sabu dari barang bawaannya. 

Lelaki yang diketahui bernama Feryansyah Hasibuan tersebut diamankan saat akan melewati sentral terminal keberangkatan bandara Kualanamu, Selasa (3/9), pukul 08.15 WIB.

Baca Juga: Konsumsi Narkoba, Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah Ditangkap

Keterangan yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat petugas Avsec bandara KNIA, melakukan pemeriksaan badan terhadap penumpang, termasuk salah satunya Feryansyah Hasibuan.

Feryansyah Hasibuan merupakan penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dengan tujuan KNO ke Padang Sidempuan. Saat diperiksa, petugas curiga dengan tingkah laku Feryansyah yang terlihat gelisah. 

Kecurigaan petugas pun kemudian mengamankan Feryansyah dan membawanya ke kantor untuk diinterogasi. Dari identitasnya diketahui, Feryansyah merupakan warga Jalan Sutan Soripada Mulia Kel Tano Bato Kec Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga: Sedang Transaksi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Hasil interogasi dan keterangan Feryansyah mengaku baru pulang dari tempat hiburan malam dan akan kembali ke Padang Sidempuan. Barang bawaannya pun diperiksa melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan. 

Pemeriksaan manual pun dilakukan dan ditemukan dompet yang berisikan alat isap sabu serta tiga buah pemantik api yang diyakini digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Feryansyah pun digelandang ke Direktorat Narkoba Polda Sumut. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung membenarkan pihaknya telah menerima anggota DPRD dari fraksi Hanura itu. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Warga Lubuk Kepayang Terkait Sabu-sabu

"Iya benar. Kasusnya dalam pemeriksaan pengembangan. Katanya oknum anggota dewan. Tapi secara legal untuk datanya belum tahu, identitasnya, kartu anggotanya, memang betul anggota atau tidak," ungkap Hendri.

Pihaknya  hanya akan merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Langkah ini diambil karena tidak ditemukannya barang bukti sabu. Sedangkan hasil pemeriksaan urine, positif Feryansyah mengkonsumsi narkoba. 

"BB-nya tidak ada, yang ada bong. Tes urine dengan alat tes lapangan, belum secara laboratorium. Hasilnya positif menggunakan narkoba. Tapi tidak ada barang bukti," jelas perwira melati tiga itu.

"Paling kita rekomendasi untuk direhab. Karena tidak ada barang bukti untuk dipersidangkan. Kepemilikannya dari mana kita buktikan, buktinya dalam perutnya," jelasnya.

Reporter: Iskandar

695