Home Milenial Polisi Tetapkan 18 Tersangka Terduga Pembakar Hutan Konsesi

Polisi Tetapkan 18 Tersangka Terduga Pembakar Hutan Konsesi

Batanghari, Gatra.com - Penyidik Satreskrim Polres Batanghari, Jambi, resmi menetapkan 18 orang tersangka terduga pelaku perambah dan pembakaran hutan konsesi dalam area PT REKI, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

"Jadi yang sudah kita tetapkan tersangka dari 22 itu berjumlah 18 orang sudah terpenuhi unsur, sehingga kita tetapkan tersangka," ujar Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso dikonfirmasi Gatra.com, Senin (23/9) di ruang kerjanya.

Santoso berkata sisa empat orang lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik karena ada beberapa saksi yang perlu ditambah.

"Indikasi di suruh perusahaan sampai saat ini belum ada, tapi murni dari para pelaku. Dimana para pelaku dikoordinir oleh salah satu yang dituakan di kelompok mereka," katanya.

Perwira dua melati di pundak ini berujar 18 tersangka dan empat orang yang masih dalam proses penyelidikan bukan penduduk lokal. Mereka berasal dari luar daerah Jambi.

"Meraka dijanjikan akan ada pemberian lahan dari pemerintah. Sehingga mereka datang ke sini, kemudian ditawarkan, ditunjukkan areal lahannya. Masing-masing untuk pemukiman harus membayar Rp800 ribu," ucap Santoso.

Mereka kemudian mendapatkan tambahan lahan kehidupan seluas dua hektar. Harga satu hektar lahan mencapai Rp1 juta. Kelompok ini mengaku baru datang, karena ini dalam areal pemukiman baru.

"Januari 2019 mereka datang ke lokasi tersebut dan mereka membuka lahan karena cuaca dan situasi seperti ini, dengan adanya kemarau ini mudah untuk melakukan pembakaran," katanya.

Modus kelompok ini melakukan pembakaran untuk membuka lahan dalam area konsesi PT REKI. Kolompok ini masuk area konsesi PT REKI melewati pos, karena tidak semua kawasan hutan di pagar.

"Perambah ini punya jalan lain. Sebenarnya mereka sudah terpantau dan termonitor juga oleh PT REKI.

Perusahaan juga sebelumnya melakukan imbauan, memberikan sosialisasi kepada pelaku agar tidak masuk dalam area konsesi. Namun kelompok pendatang ini tetap bertahan dan akhirnya petugas bertindak cepat.

"Mereka akan mencoba menanam bibit sawit. Sebab ada beberapa bibit sawit yang telah disiapkan pada beberapa lokasi tersebut dan sudah kita amankan juga," katanya.

233